KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (HGR) untuk diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama AB, HGR, M, PRUR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari Antara,  Jumat (17/1/2025).

Berdasarkan informasi, tiga orang saksi lainnya yang diperiksa adalah Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri, Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.

Pada  17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penyidikan yang dilakukan KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024.

Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.

Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai tersangka,  yang terungkap dalam gugatan praperadilan yang diajukan Mbak Ita pada  4 Desember 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor perkara 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Namun, penyidik KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas pihak lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Sesuai kebijakan KPK, identitas beserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BEI dan OJK Berkomitmen Jaga Kepercayaan Investor di Tengah Konsultasi Klasifikasi dengan MSCI

BRIEF.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa...

IHSG Pekan Ini Anjlok 14,91%, Kapitalisasi Pasar BEI Terpangkas Rp1.544 Triliun

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak hingga Lansia Paling Rentan

BRIEF.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah...

Kapolri Suyudi Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

BRIEF.ID – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan...