Prabowo Terbitkan Keppres Cuti Bersama ASN Tahun 2025

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto  menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025,  yang menetapkan   10 hari cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), pada tahun 2025.

Keppres ini menyatakan bahwa cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. Dan,  ASN yang tidak dapat menikmati cuti bersama karena alasan tugas, akan diberikan kompensasi berupa tambahan hari cuti tahunan

Berdasarkan Keppres Nomor 2 Tahun 2025, penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi hari kerja sekaligus memberikan kepastian jadwal cuti bagi instansi pemerintah.

Keppres yang ditandatangani Presiden Prabowo, pada 16 Januari 2025  diharapkan dapat mengoptimalkan manajemen hari kerja ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Adapun hari-hari cuti bersama adalah:

  • 1. Tanggal 28 Januari 2025 – Tahun Baru Imlek.
  • 2. Tanggal 28 Maret 2025 – Hari Suci Nyepi.
  • 3. Tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 – Hari Raya Idul Fitri.
  • 4. Tanggal 13 Mei 2025 – Hari Raya Waisak.
  • 5. Tanggal 30 Mei 2025 – Kenaikan Yesus Kristus.
  • 6. Tanggal 9 Juni 2025 – Hari Raya Idul Adha.
  • 7. Tanggal 26 Desember 2025 – Kelahiran Yesus Kristus.(nov)  

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Menguat Tembus Level 8.700 Seiring Ramainya IPO Jelang Akhir Tahun

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Melemah, Investor Wait and See Jelang Rapat FOMC The Fed

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah terhadap dolar...

LPEM FEB UI: Generasi Muda Putus Asa Cari Kerja di Indonesia, 6.000 Di Antaranya  Lulusan S2-S3

BRIEF.ID - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas...

Harga Emas Naik Goceng Jadi Rp2.409.000 per Gram, Investor Cermati Arah Suku Bunga The Fed

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...