BRIEF.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, Kamis (13/3/2025). Ahok dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, periode 2019-2024 diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
“Data yang kami bawa itu adalah data rapat saja. Kalau diminta, saya kasih,” kata Ahok.
Dia mengaku senang dapat membantu Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi di Pertamina.
“Apa yang saya tahu, akan saya sampaikan,” jelas dia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Ahok diperiksa karena pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina.
“Secara substansi tentu penyidik yang paham, tapi yang kita pahami yang bersangkutan kan pernah sebagai Komut di Pertamina (Persero),” kata Harli. (nov)