Kepala Basarnas Terjaring OTT, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pihak-pihak yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kalau terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers menjelang keberangkatannya ke Chengdu, Tiongkok, di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Presiden Jokowi sudah mendapat laporan mengenai tertangkapnya Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dalam OTT yang dilancarkan KPK.

Henri dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang di Basarnas, pada kurun waktu 2021-2023, yang sistem pengadaannya menggunakan mekanisme lelang dari e-Katalog.

Seperti misalnya E-katalog, sekarang yang sudah masuk sudah lebih dari 4 Juta produk dari yang sebelumnya 10 ribu produk. Artinya,  ada perbaikan sistem. Kalau ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya  kalau terkena OTT ya hormati proses hukum yang ada,” kata Presiden Jokowi.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dari Tanah Seram ke Panggung Istana: “Koboi dari Timur” dan Pertaruhan Besar di Arena Investasi

BRIEF.ID - Jejak langkahnya tidak dimulai dari ruang kuliah...

Harga Bitcoin Dekati US$ 65.000, Investor Waspadai Risiko Chain Split

BRIEF.ID - Harga Bitcoin kembali mendekati level US$ 65.000,...

Lee Dae Hwi AB6IX Gabung Off The Record Entertainment, Reuni dengan Kim Jae Hwan

BRIEF.ID – Lee Dae Hwi, anggota grup K-pop AB6IX,...

BTS Puncaki Peringkat Reputasi Merek Boy Group Agustus 2026

BRIEF.ID – BTS kembali menduduki posisi teratas dalam peringkat...