BRIEF.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetor nama calon Panitia Seleksi Otoritas Jasa Keuangan (Pansel OJK) ke Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pihak Istana sudah menerima beberapa usulan nama calon anggota Pansel OJK, dan akan segera menggodoknya.
Saat ini, pembentukan Pansel OJK masih pada tahap awal, dan nama-nama calon yang diusulkan termasuk dari Kemenkeu akan dipertimbangkan agar mewakili berbagai unsur.
“Beberapa nama sudah diterima, karena nanti kan berasal dari berbagai unsur ya. Dari Kementerian Keuangan, kami sudah menerima usulan nama-nama untuk menjadi anggota pansel,” kata Prasetyo, dikutip Rabu (11/2/2026).
Menurut dia, pemerintah berharap Pansel OJK yang terbentuk nantinya diharapkan dapat menjaring figur yang benar-benar kompeten untuk menjadi Komisioner OJK menggantikan beberapa pejabat yang telah mengundurkan diri.
Seperti diketahui, tiga pejabat OJK mundur imbas gejolak di Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat keputusan Morgan Stanley Capital Indonesia (MSCI) membekukan indeks Indonesia.
Pejabat yang mundur, antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner OJK I. B. Aditya Jayaantara.
Prasetyo mengungkapkan, pengalaman gejolak di pasar keuangan sebelumnya menjadi pelajaran penting agar ke depan tidak terulang kembali. Karena itu, kualitas dan integritas pimpinan OJK menjadi perhatian utama pemerintah.
“Jadi kami harapkan figur yang nantinya terpilih sebagai komisioner OJK dapat memahami peran strategis OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” tutur Prasetyo. (jea)


