Kemenhaj Hadirkan Aplikasi Kawal Haji

BRIEF.ID –  Kementerian Haji dan Umrah  melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu langkah strategis yang ditempuh  adalah menghadirkan aplikasi Kawal Haji, sebuah platform digital yang memungkinkan jemaah dan petugas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung, cepat, dan terintegrasi.

‎‎Aplikasi Kawal Haji dapat diakses melalui laman resmi kawal.haji.go.id dan dirancang menggunakan fitur yang memudahkan pengguna, baik jemaah maupun petugas, dalam melaporkan berbagai kendala di lapangan, memantau tindak lanjut laporan, hingga memberikan tanggapan terhadap pengaduan yang ada.

‎‎Kepala Pusdatin, Farosa  menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.

‎“Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” ujar Farosa dikutip dari laman resmi Kemenhaj, Rabu (22/4/2026).

‎Ia mengatakan, melalui aplikasi ini, pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menuliskan judul serta deskripsi, menentukan titik lokasi kejadian pada peta, serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.‎

Sistem ini juga menyediakan fitur pencarian laporan yang memungkinkan pengguna melihat berbagai pengaduan yang telah masuk, baik berdasarkan kategori maupun parameter lainnya. Khusus bagi petugas, pencarian dapat difilter lebih spesifik berdasarkan status, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).

‎‎Selain fitur pelaporan, aplikasi Kawal Haji juga menyediakan menu riwayat pengaduan yang memungkinkan pengguna memantau status laporan serta melihat tanggapan yang diberikan.

‎“Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau sejauh mana penanganan pengaduan dilakukan,” jelas Farosa.

‎‎Aplikasi ini juga dapat dengan mudah diinstal pada perangkat pengguna melalui browser (chrome) dengan mengklik fitur Add to Home Screen yang dapat dilakukan setelah mengakses web Kawal Haji, sehingga memberikan kemudahan instalasi tanpa perlu mengunduh melalui toko aplikasi.

‎‎Dengan hadirnya Kawal Haji, Kementerian Haji dan Umrah berharap proses pengawasan dan peningkatan layanan haji dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan akuntabel.

‎“Kami mengajak seluruh jemaah dan petugas untuk memanfaatkan aplikasi ini secara aktif. Partisipasi semua pihak sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” kata Farosa. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Besok Malam, Pemprov DKI Lakukan Pemadaman Lampu Satu Jam

BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan...

IHSG Terhempas ke Level 7.200, Saham BBCA Anjlok Hingga 5%

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Masih Tertekan di Akhir Pekan Imbas Kekhawatiran Kondisi Fiskal Indonesia

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah masih tertekan pada...

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.805.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang...