Kebijakan Tarif Baru Pemerintahan Trump Digugat 25 Negara Bagian AS  

BRIEF.ID  – Sebanyak 25 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat  pemerintahan Presiden Donald Trump, pada Senin (3/8/2026) terkait kebijakan tarif impor terbaru yang diberlakukan pemerintah federal.

Dalam gugatan tersebut, para penggugat menilai tarif baru itu merupakan upaya untuk menggantikan pajak impor yang sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA), pada Februari lalu.

Mereka berpendapat pemerintahan Trump menggunakan dasar hukum baru untuk menerapkan kembali kebijakan yang pada prinsipnya telah dinyatakan tidak sah.

Gugatan itu muncul setelah pemerintah AS bulan lalu memberlakukan tarif impor dua digit terhadap 59 negara dan Uni Eropa. Kebijakan itu mulai berlaku bertepatan dengan berakhirnya masa tarif sementara yang sebelumnya diterapkan Trump, menyusul putusan MA yang membatasi kewenangan pemerintah dalam mengenakan tarif tertentu.

Para penggugat menilai kebijakan terbaru itu melampaui kewenangan eksekutif dan berpotensi membebani konsumen, pelaku usaha, serta perekonomian negara-negara bagian.

Sementara itu, pemerintahan Trump mempertahankan kebijakan tersebut dengan alasan tarif diperlukan untuk melindungi industri dalam negeri, memperkuat posisi perdagangan Amerika Serikat, dan mengatasi praktik perdagangan yang dinilai tidak adil.

Kasus ini diperkirakan akan kembali menjadi ujian hukum penting terhadap kewenangan presiden dalam menetapkan kebijakan perdagangan melalui tarif impor, sekaligus berpotensi memengaruhi hubungan dagang Amerika Serikat dengan puluhan mitra internasional. (AP/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Berpotensi Rebound, Sentimen Global Hadirkan Angin Segar

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

Indeks Wall Street Menguat, Harga Minyak Turun

BRIEF.ID – Pasar saham Amerika Serikat (AS) Wall Street...

Trump Sebut Perundingan AS-Iran “Kesempatan Terakhir” Hindari Eskalasi Konflik

BRIEF.ID – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan...

Realisasi KUR 2026 Capai Rp169 Triliun, Jangkau 2,65 Juta UMKM

BRIEF.ID – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang 2026...