Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya sudah mengajukan revisi pada 74 undang-undang terkait investasi. Jokowi menyebut revisi tersebut diperlukan untuk menyingkirkan hambatan dalam berinvestasi di Indonesia.
Rencananya revisi akan diajukan saat DPR periode 2019-2024 sudah dilantik pada Oktober mendatang. Baginya, kemudahan dalam berinvestasi menjadi salah satu daya tarik investor untuk berinvestasi di Indonesia.
“Setelah pelantikan DPR yang baru, kita akan ajukan revisi undang-undang soal investasi. Ada 74 yang sudah kita hitung agar kecepatan investasi bisa meningkat dan bersaimg dengan negara lain,” kata Jokowi, Senin (16/9/2019).
“Pemerintah akan kerja keras untuk menyingkirkan hambatan investasi. Agar indonesia menjadi magnet investasi dan mengalahkan negara lain,” sambungnya.
Tak hanya itu, Jokowi juga menyoroti soal pengusaha Indonesia yang dianggapnya sulit bahkan enggan bermitra. Padahal kemitraan menjadi salah satu poin penting dalam mengembangkan bisnis.
“Kelemahan kita adalah sulit dan enggan bermitra. Ini kesempatan besar untuk kita mendapat mitra. Jadikan mereka mitra, investor yang masuk itu. Karena langkah kita baru setengah jalan, kita perlu modal kedua yaitu revolusi mindset. Ini harus kita perbaiki,” pungkasnya.
(Bisma)
No Comments