Jokowi Siap Revisi 74 UU Guna Mudahkan Investasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya sudah mengajukan revisi pada 74 undang-undang terkait investasi. Jokowi menyebut revisi tersebut diperlukan untuk menyingkirkan hambatan dalam berinvestasi di Indonesia.

Rencananya revisi akan diajukan saat DPR periode 2019-2024 sudah dilantik pada Oktober mendatang. Baginya, kemudahan dalam berinvestasi menjadi salah satu daya tarik investor untuk berinvestasi di Indonesia.

“Setelah pelantikan DPR yang baru, kita akan ajukan revisi undang-undang soal investasi. Ada 74 yang sudah kita hitung agar kecepatan investasi bisa meningkat dan bersaimg dengan negara lain,” kata Jokowi, Senin (16/9/2019).

“Pemerintah akan kerja keras untuk menyingkirkan hambatan investasi. Agar indonesia menjadi magnet investasi dan mengalahkan negara lain,” sambungnya.

Tak hanya itu, Jokowi juga menyoroti soal pengusaha Indonesia yang dianggapnya sulit bahkan enggan bermitra. Padahal kemitraan menjadi salah satu poin penting dalam mengembangkan bisnis.

“Kelemahan kita adalah sulit dan enggan bermitra. Ini kesempatan besar untuk kita mendapat mitra. Jadikan mereka mitra, investor yang masuk itu. Karena langkah kita baru setengah jalan, kita perlu modal kedua yaitu revolusi mindset. Ini harus kita perbaiki,” pungkasnya.

(Bisma)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BEI dan OJK Berkomitmen Jaga Kepercayaan Investor di Tengah Konsultasi Klasifikasi dengan MSCI

BRIEF.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa...

IHSG Pekan Ini Anjlok 14,91%, Kapitalisasi Pasar BEI Terpangkas Rp1.544 Triliun

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak hingga Lansia Paling Rentan

BRIEF.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah...

Kapolri Suyudi Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

BRIEF.ID – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan...