Jokowi Sebut Pembangunan IKN Terencana dan Tidak Terburu-Buru

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur, dilakukan secara terencana dan tidak terburu-buru.

Pernyataan itu, disampaikan Jokowi kepada wartawan, saat perdana bekerja di kompleks Kantor Presiden IKN, Penajam Paser, Kalimantan Timur, Senin (29/7/2024).

“Ini pekerjaan besar menyangkut rentang waktu yang bisa 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun. Ini bukan pekerjaan hanya setahun-dua tahun. Banyak yang berpikir kita ini ngejar-ngejar. Nggak,” kata Jokowi.

Menurut Presiden, sejauh ini pembangunan IKN dilakukan sesuai tahapan dan rencana yang ada, terutama terkait komitmen pemerintah untuk infrastruktur dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Lewat pembangunan infrastruktur dasar yang dilakukan pemerintah di IKN, kini aliran air dan listrik, serta jaringan internet di KIPP sudah beroperasi stabil.

Jokowi mengungkapkan, proses pembangunan IKN tentu mengalami banyak kendala teknis di lapangan, namun semuanya tergolong wajar dalam sebuah pekerjaan besar.

Kepala Negara juga menyampaikan bahwa sampai saat ini pembangunan Istana Presiden IKN masih berjalan sampai saat ini dan dalam progres yang baik.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi tiba di IKN dan bermalam di Istana Presiden IKN pada Minggu (28/7/2024).

Pada Senin (29/7/2024), Jokowi memulai hari pertama bekerja di Kantor Presiden IKN, dengan sejumlah agenda rapat dan pertemuan.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kapan Padel Open 2025 Sukses Digelar, Perkuat Sportsmanship di Padel Pro Kemang

BRIEF.id -- Gelaran Kapan Padel Open 2025 yang diselenggarakan...

Pemerintah Korsel Distribusikan Bantuan Tunai, Mulai 21 Juli 2025

BRIEF.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan  mendistribusikan bantuan...

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Sebagai Pelatih Timnas U-20  

BRIEF.ID - PSSI resmi menunjuk Frank van Kempen sebagai...

Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai...