Jokowi Larang Ekspor CPO & Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

Jakarta, 22 April 2022- Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022. Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 22 April 2022.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Presiden.

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjutnya.

Kepala Negara memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BI Pertahankan BI Rate 5,75%

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%...

XLSMART Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi Pascagempa NTT

BRIEF.ID-Pemulihan jaringan telekomunikasi di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur...

Dua Kapal Polri Angkut 17,5 Ton Beras dan Ribuan Paket Sembako untuk Korban Gempa Flores

BRIEF.ID - Dua kapal kepolisian dikerahkan untuk mengangkut bantuan...

Hari Kelima Pascabencana, Pemerintah telah Kirim 253 Ton Logistik Bantuan ke NTT

BRIEF.ID - Pemerintah tengah mempercepat pengiriman bantuan untuk masyarakat...