Jadi Seskab, Mayor Teddy Tetap Anggota TNI

BRIEF.ID  – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan Teddy Indra Wijaya yang akrab disapa Mayor Teddy tidak perlu mundur dari institusi TNI seiring penunjukan-nya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).

“Tidak harus mundur dari militer,” kata Hasan dalam pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Senin (21/10/2024).

Dia menyampaikan, berdasarkan peraturan presiden terbaru, jabatan Sekretaris Kabinet ditempatkan sebagai aparatur sipil negara (ASN) Eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara. Oleh karena itu,  jabatan Sekretaris Kabinet sama seperti Sekretaris Militer Presiden yang dapat diemban militer aktif.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet periode 2024-2029 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

Pelantikan Mayor Teddy didasari atas Surat Keputusan Presiden Nomor 143P/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet yang ditandatangani Prabowo per 20 Oktober 2024.

Pelantikan Teddy dilakukan bersamaan dengan 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih sesuai dengan Keppres Nomor 73M/2024 Tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Bertahan di Zona Hijau Seiring Kabar Perundingan Damai AS-Iran Mulus

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Ambruk Dekati Level Rp17.200 per Dolar AS Dipicu Kabar PHK Massal

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah ambruk mendekati level...

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp2.868.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang...

Indonesia Daily Brief (April 17, 2026)

TOP NEWS Reuters — Indonesia will tighten capital market rules...