Indonesia-Filipina Kerja Sama Penjemputan Gembong Narkoba Jaringan Asia

BRIEF.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan Indonesia terus berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina terkait penjemputan gembong narkoba jaringan Asia, Johan Gregor yang ditangkap di Cebu, Filipina.

Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, nantinya penjemputan akan dilakukan BNN RI bersama Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara RI (Divhubinter Polri) sebagai koordinator penangkapan Gregor.

“Sekarang masih terus dilakukan koordinasi dengan Filipina, kapan waktu yang tepat untuk penjemputan,” kata Sabaruddin  di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Ia memastikan bahwa bersama Divhubinter Polri sebagai negosiator Indonesia ke luar negeri akan terus melakukan upaya penjemputan Gregor yang saat ini masih diamankan di Filipina.

Adapun Gregor merupakan seorang warga negara Australia, yang beralamat di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sabaruddin menuturkan Gregor merupakan salah satu dari tujuh pelaku kasus peredaran narkotika di Indonesia yang ditangkap pada 5 Desember 2023 atas barang bukti sabu sebesar 5 kilogram (kg).

Lantaran Gregor berada di luar negeri, BNN meminta bantuan Divhubinter Polri, untuk mengajukan red notice (peringatan untuk orang yang paling dicari, tetapi bukan suatu perintah penahanan) kepada Interpol.

Sementara itu, enam pelaku lainnya, kata dia, yang adalah Warga Negara Indonesia telah ditangkap di dalam negeri.

“Sudah ditangkap kawan-kawan Gregor ini di Indonesia kira-kira pada bulan Desember,” ucap dia.

Sebelumnya, video penangkapan Gregor di Filipina diunggah Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam media sosial, Rabu (15/5). Pelaku terlihat mengenakan kaos putih dan celana jins pendek ketika dibekuk dari dalam mobil.

Penangkapan pelaku melibatkan aparat di dalam negeri, yaitu Polri, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Bea Cukai, dan juga bekerja sama dengan otoritas penegak hukum Filipina.

Pada unggahan lainnya, diunggah pula foto paspor lain Johan yang tercatat dengan nama berbeda, yaitu Fernando Tremendo Chimenea.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Jatuh Lagi ke Level Rp18.000 per Dolar AS Imbas Lonjakan Harga Minyak Dunia

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah jatuh lagi ke...

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.603.000 per Gram, Investor Tarik Cuan

BRIEF.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang...

Harga Bitcoin US$ 63.711, Pasca Peretasan Coldcard Guncang Pasar Kripto

BRIEF.ID – Harga Bitcoin menguat tipis pada perdagangan Senin...

Qantas Lepas Kepemilikan di Jetstar Japan Senilai US$ 52 Juta

BRIEF.ID – Maskapai penerbangan Qantas Airways mengumumkan telah menandatangani...