BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (11/5/2026) melemah 63,78 atau 0,92% ke level 6.905,62.
Indeks bergerak fluktuatif dan cenderung melemah. Setelah melanjutkan koreksi pada sesi 1, IHSG sempat rebound terbatas setelah diberitakan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menunda rencana penerapan tarif royalti tambang komoditas untuk tembaga, timah, nikel, emas, dan perak, untuk menyusun formulasi yang lebih optimal dan adil bagi semua pihak.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa aturan penyesuaian tarif royalti perusahaan tambang mulai berlaku, pada awal Juni 2026 dan segera dirilis Peraturan Presiden (Perpres) mengenai aturan itu.
Berita itu menimbulkan sentiment negatif sehingga menekan pergerakan IHSG. Selain itu, terjadi pelemahan nilai tukar Rupiah hingga posisi di atas Rp 17.400 per Dolar AS.
Sementara itu, mayoritas indeks di bursa Asia juga ditutup melemah seiring dengan kenaikan harga minyak mentah setelah Presiden AS Donald Trump menolak proposal damai dari Iran.
Secara teknikal, histogram negatif MACD kembali melemah dan terjadi Death Cross Stochastic RSI di area pivot. Sehingga diperkirakan IHSG berpotensi melanjutkan pelemahan dan menguji level support di 6.750-6.850. (nov)


