IHSG Diprediksi Bergerak 6.400–6.550, Lima Saham Jadi Perhatian

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi bergerak dalam kisaran 6.400–6.550 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (17/9/2026).

Riset Phintraco Sekuritas menyebutkan, IHSG memiliki level resistance di 6.550, pivot 6.450, dan support 6.350. Sejumlah saham yang menjadi perhatian antara lain PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG).

Sebelumnya, IHSG ditutup melemah 0,38% ke level 6.436,85 pada perdagangan Selasa (14/9/2026), setelah sempat menguat hingga 6.535.

Secara teknikal, indikator Stochastic RSI berpotensi membentuk golden cross di area oversold. Namun, histogram negatif MACD semakin melebar. Di sisi lain, IHSG masih bertahan di atas level MA100.

Dengan kondisi tersebut, IHSG diperkirakan bergerak dalam rentang 6.400–6.550 hingga terdapat konfirmasi mengenai arah pergerakan selanjutnya.

Di sektor industri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan nilai ekspor produk makanan dan minuman (mamin) Indonesia tumbuh pesat hingga mencapai US$83,03 miliar atau sekitar Rp1.466 triliun pada 2029.

Target tersebut didukung oleh proyeksi pertumbuhan rata-rata tahunan (compound annual growth rate/CAGR) sebesar 10,9%.

Untuk mencapai target tersebut, Kemenperin menetapkan sejumlah Target Strategis 2029 bagi industri mamin nasional, antara lain mempercepat hilirisasi, meningkatkan tingkat utilisasi industri hingga 70%, serta meningkatkan proporsi ekspor produk hilir.

Aturan Demutualisasi BEI

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap perkembangan regulasi terkait demutualisasi BEI. Salah satu ketentuan yang disiapkan adalah pembatasan kepemilikan saham bursa efek maksimal 5% bagi satu pihak.

Meski demikian, kepemilikan di atas batas tersebut tetap dimungkinkan dengan persetujuan OJK. Ketentuan ini berlaku baik untuk kepemilikan secara langsung maupun tidak langsung.

Regulasi tersebut disusun dengan mempertimbangkan praktik demutualisasi yang diterapkan di sejumlah bursa efek global. Pembatasan kepemilikan saham ditujukan untuk mencegah dominasi atau konsentrasi kepemilikan pada satu pihak. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kepala BRIN Arif Satria: Transformasi Energi Harus Mampu Menjawab Tantangan

BRIEF.ID – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)...

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI Senilai Rp10,23 Miliar di Sukoharjo

BRIEF.ID – Bareskrim Polri menyita 103 objek tanah dan...

Pemprov DKI Siapkan Pasar Baru Jadi Kawasan Wisata Kuliner 24 Jam

BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengubah...

Ketika Musik Dibungkam, Musisi Afghanistan Kehilangan Nafkah dan Harapan

BRIEF.ID – Dulu, alunan rubab menjadi bagian tak terpisahkan...