BRIEF.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meyakini, masih ada hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki sikap negarawan.
Bila para hakim itu tidak melanggar sumpah, otomatis terpanggil menegakkan kebenaran. Tidak hanya dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), juga proses penyelenggaraan Pilpres 2024, yang diduga kuat diwarnai kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
“Hakim MK, melihat MK terpuruk saat ini, tentu kalau mereka konsern pada panggilan tugas negara dan bangsa, sudah ditulis di konstitusi bahwa hakim MK memiliki sikap negarawan,” ujar Hasto dikutip dari Podcast “Keep Talking,” Minggu (24/3/2024).
Diketahui, tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan permohonan gugatan PHPU, pada Sabtu (23/3/2024).
Tim hukum menolak hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU karena menilai Pilpres 2024 diwarnai berbagai pelanggaran maupun kecurangan yang bersifat TSM.
Selain meyakini hakim MK memiliki sikap negarawan, Hasto juga berharap aparatur Polri bertobat dan berani menyatakan kebenaran seperti sikap yang dimiliki eks Kapolri almarhum Jenderal Polisi Drs Hoegeng Iman Santoso. Hoegeng dikenal sebagai polisi pemberani, jujur, dan sederhana.
“Kalau aparatur kepolisian menyadari tanggung jawabnya. Kalau insan Polri melihat foto Pak Hoegeng dan perjuangan pendiri Polri, merenungkan betapa mereka terlibat intimidasi kepala desa, anggota legislatif dari PDI Perjuangan dan pengusaha yang mau membantu Ganjar-Mahfud. Tiba-tiba mereka mau bertobat dan punya keberanian seperti Pak Hoegeng,” tukas Hasto.
Kekuatan Patriotik
Lebih lanjut, Hasto mengaku percaya kekuatan patriotik akan bangkit di tengah gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK. Dia mencontohkan, untuk melengkapi data dan bukti gugatan PHPU ke MK, banyak dibantu para anak muda yang pakar di bidang teknologi dan informasi (TI) dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Pakar itu bisa merekonstruksi dengan baik kecurangan perhitungan suara dan membuka celah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagaimana terjadi perubahan pengisian C1 sebanyak 458.000 kali dan menemukan jumlah suara sah paslon 01, paslon 02, dan paslon 03 yang seharusnya sama dengan total suara sah malah terjadi perbedaan sebanyak 25,8 juta suara.
Selain pakar TI dari ITB, kata Hasto, juga memiliki pakar TI lainnya yang mampu menormalkan JSON (Java Script Object Notation), yang di-install di dalam sistem KPU oleh kekuatan politik di luarnya, membuat perolehan suara Ganjar-Mahfud dikunci 17%.
Ternyata, setelah dinormalkan pada tanggal 16 Februari pukul 02.00 WIB dengan jumlah TPS yang masuk 53%, perolehan suara Ganjar-Mahfud 33%, sementara perolehan suara paslon 02 sebanyak 43%.
“Ini senafas dengan temuan Kompas, Kumparan ketika melakukan survei terhadap yang setuju hak angket, rata-rata berkisar 62%sampai 68%. Kalau paslon 02 yang diunggulkan Pak Jokowi ini benar-benar menang murni, yang setuju angket tidak akan 62%, pasti sesuai dengan gambaran di bawah 50%,” tutur Hasto.
Pada kesempatan itu, Hasto mempertanyakan aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih harus melakukan konsolidasi kekuasaan pasca Pilpres 2024.
Hal itu, menurutnya, ada sesuatu yang ditakutkan sehingga harus membangun suatu persepsi the majority of power di tingkat kekuasaan eksekutif dan parlemen.
No Comments