Hari Ini, KPU RI Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden Periode 2024-2024

BRIEF.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, hari ini akan menggelar sidang pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden – Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

Rapat pleno digelar berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.

“Pada hari Rabu, 24 April 2024 jam 10 WIb, KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih,” kata Komisioner KPU Idham Holik di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024) malam.

Ia mengatakan, pada kesempatan itu, KPU RI mengundang seluruh pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, Capres-Cawapres, dan pimpinan lembaga negara, termasuk Presiden Joko Widodo.

KPU juga akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Menkeu Purbaya Sebut Tutut Soeharto Cabut Gugatan di PTUN Jakarta

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan,...

Jadi Menpora Baru, Erick: Kita Harus Bersatu

BRIEF.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir...

GPIB – GreenFaith Indonesia Wujudkan Gerakan Gereja Ramah Lingkungan & Satukan Iman untuk Bumi

BRIEF.ID – Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB)...

Mengonsumsi Air Minum Berkualitas, Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

BRIEF.ID - Mengonsumsi air minum berkualitas sangat membantu menjaga...