Hari Ini, KPU RI Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden Periode 2024-2024

BRIEF.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, hari ini akan menggelar sidang pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden – Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

Rapat pleno digelar berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.

“Pada hari Rabu, 24 April 2024 jam 10 WIb, KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih,” kata Komisioner KPU Idham Holik di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024) malam.

Ia mengatakan, pada kesempatan itu, KPU RI mengundang seluruh pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, Capres-Cawapres, dan pimpinan lembaga negara, termasuk Presiden Joko Widodo.

KPU juga akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Angka Pengangguran Anak Muda di Indonesia Makin Mengkhawatirkan, Ada Apa?

BRIEF.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pengangguran...

BRIN Ajak Industri Berkolaborasi Kembangkan Inovasi dan Produk

BRIEF.id -- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengajak...

Kejagung Tangkap Mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto

BRIEF.ID - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

UN Global Compact Network Indonesia dan BRIN Gandeng Profesional Muda Dorong Inovasi Bisnis Berkelanjutan

BRIEF.id — Sebanyak 94 profesional muda dari 24 tim...