Hari Ini, KPU RI Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden Periode 2024-2024

BRIEF.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, hari ini akan menggelar sidang pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden – Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

Rapat pleno digelar berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.

“Pada hari Rabu, 24 April 2024 jam 10 WIb, KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih,” kata Komisioner KPU Idham Holik di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024) malam.

Ia mengatakan, pada kesempatan itu, KPU RI mengundang seluruh pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, Capres-Cawapres, dan pimpinan lembaga negara, termasuk Presiden Joko Widodo.

KPU juga akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Langsung Ditahan

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan,...

230 Musisi Tak Gentar Tampil di Pestapora 2025, Netizen Ajak Sarapan hingga Saling Jaga

BRIEF.ID - Sebanyak 230 musisi dipastikan tak gentar tampil...

Pestapora 2025 Tetap Digelar, Geser Waktu Dimulai Jam 8 Pagi

BRIEF.ID - Festival musik Pestapora 2025 dipastikan tetap digelar...

Menko Yusril: Pemerintah Respon Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

BRIEF.ID - Pemerintah memastikan bakal merespons positif 17+8 Tuntutan...