Harga Minyak Naik Lebih 4% Setelah Iran Kembali Serang Pasukan AS

BRIEF.ID – Harga minyak dunia naik lebih dari 4% pada perdagangan Rabu setelah Iran meluncurkan gelombang kedua rudal balistik yang menargetkan pasukan Amerika Serikat (AS) di Timur Tengah. Serangan tersebut memicu kembali kekhawatiran pasar terhadap potensi terganggunya pasokan minyak dari kawasan penghasil energi terbesar di dunia.

Sentimen positif juga didorong oleh laporan industri yang menunjukkan penurunan tajam persediaan minyak mentah AS. Selain itu, ekspektasi bahwa kelompok produsen minyak OPEC+ akan menunda rencana peningkatan produksi mulai Oktober turut menopang kenaikan harga.

Pada Rabu (29/7/2026) pukul 00.47 GMT atau pukul 07.47 WIB, harga minyak Brent untuk kontrak berjangka naik 4,2% menjadi US$ 87,62 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) menguat 4,1% menjadi US$ 82,49 per barel.

Kenaikan  terjadi setelah kedua kontrak acuan sempat merosot sekitar 15% dalam tiga sesi perdagangan sebelumnya.

Pelaku pasar terus mencermati perkembangan geopolitik di Timur Tengah. Iran kembali meluncurkan sejumlah rudal balistik yang menargetkan pasukan AS di kawasan tersebut.

Meski Komando Pusat AS (CENTCOM) menyatakan seluruh rudal berhasil dicegat dan tidak menimbulkan korban, serangan itu dipandang sebagai eskalasi baru yang berpotensi mengakhiri jeda diplomatik yang sempat berlangsung dalam beberapa hari terakhir.

Meningkatnya ketegangan juga mengikis optimisme pasar yang sebelumnya muncul setelah pertemuan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan Presiden AS Donald Trump di Washington.

Usai pertemuan, Trump menyatakan terdapat peluang yang baik bagi kemajuan pembicaraan dengan Iran. Namun, Teheran tetap membantah sedang mengupayakan negosiasi maupun gencatan senjata.

Dengan kembali meningkatnya risiko konflik di Timur Tengah, pasar energi diperkirakan akan tetap bergerak volatil. Investor kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait respons Washington, langkah Iran berikutnya, serta keputusan OPEC+ mengenai kebijakan produksi yang akan datang. (Investing.com/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Soroti Risiko Gratifikasi di Ditjen Pajak: Bisa Buka Celah Manipulasi Pajak

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dampak dugaan...

KPK Ungkap Modus Sponsorship Fashion Show Anak Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan...

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat...

DPR Desak Audit Forensik KSP Mekarsari, Ungkap Aliran Dana Rp600 Miliar

BRIEF.ID - Dugaan persoalan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP)...