BRIEF.ID – Harga emas batangan atau logam mulia makin loyo imbas keputusan Bank Sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve (The Fed) menahan suku bunga acuan.
Pada Rabu (29/4/2026) malam waktu setempat atau Kamis (30/4/2026) dinihari WIB, Gubernur The Fed, Jerome Powell, mengumumkan suku bunga acuan atau Fed Funds Rate (FFR) tetap ditahan di kisaran level 3,5% hingga 3,75%.
Keputusan tersebut, lanjutnya, merupakan kesepakatan Komite Pengambil Kebijakan atau Federal Open Market Committee (FOMC) The Fed, setelah melakukan rapat selama dua hari, pada 28-29 April 2026.
“Kami sepakat untuk mempertahankan FFR di kisaran 3,5%-3,75%, karena melihat dinamika konflik Timur Tengah yang memicu ketidakpastian semakin tinggi, dan berpotensi meningkatkan inflasi,” kata Jerome Powell, seusai rapat FOMC pada Rabu (29/4/2024) malam, atau Kamis (30/4/2025) dinihari WIB.
Pernyataan Jerome Powell mempertegas kekhawatiran terkait dampak konflik Timur Tengah yang tak kunjung usai, mengingat sebelumnya The Fed menilai dampak dari konflik tersebut belum pasti.
Hingga saat ini, konflik Timur Tengah masih berlanjut, meski tidak ada serangan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS), maupun Iran. Meski demikian, Iran tetap menutup Selat Hormuz, sedangkan AS memblokade kapal yang masuk ke perairan dan pelabuhan Iran.
Hal itu, membuat kekhawatiran terkait krisis energi global akibat kurangnya pasokan minyak mentah dari kawasan Timur Tengah makin meningkat.
Dampaknya, harga minyak dunia melambung 1,2% pada perdagangan hari ini, Kamis (30/4/2026). Harga minyak mentah jenis Brent naik mendekati level US$120 per barel.
Kenaikan harga minyak dunia membuat pasar harga emas makin loyo, begitu juga pasar keuangan. Harga emas dunia di pasar spot terpangkas 1% di level US$4.550 per troy ounce pada penutupan perdagangan Rabu (29/4/2026).
Terpangkasnya harga emas dunia menjadi yang terendah sejak 30 Maret 2026, dan resmi turun tiga hari berturut-turut. Selama tiga hari tersebut, harga emas dunia anjlok 3,38%.
Kondisi tersebut turut menyeret harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Pada Kamis (30/4/2026), harga emas Antam turun Rp15.000 menjadi Rp2.769.000
Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, yang terkoreksi lebih dalam, yakni Rp24.000 menjadi Rp2.549.000 per gram seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.
Emas adalah aset yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset), sehingga memegang emas menjadi kurang menguntungkan saat suku bunga cenderung tinggi.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia,
ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Kamis (30/4/2026):
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.434.500.
– Harga emas 1 gram: Rp2.769.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.478.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.192.000.
- Harga emas 5 gram: Rp13.620.000.
- Harga emas 10 gram: Rp27.185.000.
- Harga emas 25 gram: Rp67.837.000.
- Harga emas 50 gram: Rp135.595.000.
- Harga emas 100 gram: Rp271.112.000.
- Harga emas 250 gram: Rp677.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.354.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.709.600.000. (jea)


