Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1.621.000 per Gram Awal Pekan Ini

BRIEF.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp3.000   dari Rp1.624.000 per gram menjadi Rp1.621.000 per gram pada perdagangan awal pekan ini, Senin (3/2/2024).

Hal ini juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas Antam, yang turun menjadi Rp1.472.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Bagi kamu yang ingin berivestasi di logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang sebaiknya diketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas Antam dari pecahan terkecil hingga terbesar, seperti tercatat di laman Logam Mulia, pada Jumat (3/2/2025):

– Harga emas 0,5 gram: Rp860.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.621.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.182.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.748.000.
– Harga emas 5 gram: Rp7.880.000.
– Harga emas 10 gram: Rp15.705.000.
– Harga emas 25 gram: Rp39.137.000.
– Harga emas 50 gram: Rp78.195.000.
– Harga emas 100 gram: Rp156.312.000.
– Harga emas 250 gram: Rp390.515.000.
– Harga emas 500 gram: Rp780.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.561.600.000.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Lady Gaga Diprediksi Raih Pendapatan Senilai US$1 Miliar dari Tur Dunia “The Mayhem Ball”

BRIEF.ID - Penyanyi Amerika Serikat (AS), Lady Gaga, diprediksi...

Regulasi Menekan Risiko Obesitas Tertunda, Pemerintah Beri Waktu 2 Tahun Perusahaan Mamin Penuhi Aturan Pelabelan Baru

BRIEF.ID – Pemerintah Indonesia akan menetapkan batas waktu dua...

Perubahan Gaya Konsumsi Media oleh Konsumen Indonesia, Video Podcast Ungguli Audio

BRIEF.ID – Minat masyarakat Indonesia terhadap konten berbasis suara...

Catatan Memprihatinkan, Munas V IKAL Berujung Deadlock

BRIEF.ID - Musyawarah Nasional (Munas)  V Ikatan Keluarga Alumni...