BRIEF.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp5.000 menjadi Rp1.504.000 per gram dari sebelumya Rp1.499.000 per gram di hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Rabu (27/11/2024).
Hal yang sama juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas Antam, yang naik Rp5.000 menjadi Rp 1.352.000 per gram dari sebelumnya Rp1.347.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.
Kenaikan harga emas dipicu sentimen positif dari dalam negeri, seiring pelaksanaan Pilkada serentak untuk pertama kalinya di seluruh Indonesia pada hari ini, Rabu (27/11/2024).
Momen Pilkada yang ditetapkan menjadi Hari Libur Nasional menjadi pendongkrak harga emas yang sebelumnya merosot Rp40.000 menjadi Rp1.499.000 per gram pada Selasa (26/11/2024).
Setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Sedangkan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas Antam dari pecahan terkecil hingga terbesar, seperti tercatat di laman Logam Mulia, pada Rabu (27/11/2024):
Harga emas 0,5 gram: Rp 802.000
Harga emas 1 gram: Rp 1.504.000
Harga emas 5 gram: Rp 7.295.000
Harga emas 10 gram: Rp 14.535.000
Harga emas 25 gram: Rp 36.212.000
Harga emas 50 gram: Rp 72.345.000
Harga emas 100 gram: Rp 144.612.000
Harga emas 250 gram: Rp 361.265.000
Harga emas 500 gram: Rp 722.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.444.600.000.
No Comments