Harga Emas Antam Naik Lagi, Ekspetasi Penurunan Suku Bunga The Fed Meningkat

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik lagi pada perdagangan hari ini, Rabu (12/11/2025), seiring ekspetasi penurunan suku bunga Federal Reserve (The Fed) yang terus meningkat.

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam naik Rp7.000 menjadi Rp2.367.000 per gram dibandingkan posisi sebelunya Rp2.360.000 per gram.

Sedangkan harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam juga naik Rp7.000 menjadi Rp2.232.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.225.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang ditutup menguat 0,49% menjadi US$4.136,2 per troy ounce pada perdagangan Selasa (11/11/2025).

Harga emas dunia membukukan kenaikan selama 3 hari berturut-turut, seiring kekhawatiran investor terhadap buruknya data ketenagakerjaan. Selama 3 hari terakhir, emas dunia telah melonjak sebesar 3,38%.

Dalam laporan terbaru ADP, disebutkan rata-rata perusahaan di AS melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 11.250 orang per minggu selama Oktober 2025.

Data tersebut mengindikasikan pelemahan di pasar tenaga kerja AS, meskipun belum ada rilis resmi akibat penutupan pemerintah (government shutdown) sejak 1 November 2025.

Hal itu, membuat ekspetasi investor terhadap kemungkinan penurunan suku bunga The Fed pada Desember 2025 terus meningkat. Mengutip CME FedWatch, peluang Federal Reserve menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,5-3,75% dalam rapat Desember mencapai 67,9%, lebih tinggi dari 62,4% pada hari sebelumnya.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (12/11/2025):

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.233.500.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.367.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.674.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.986.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.610.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp23.165.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp57.787.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp115.495.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp230.912.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp577.015.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.153.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.307.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Terbang ke Level 8.400, Saham Properti dan Infrastruktur Ramai Diborong

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Melemah Sentuh Rp16.700, Investor Tunggu Berakhirnya Penutupan Pemerintah AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah hingga menyentuh...

Warren Buffett Mengundurkan Diri dari Jabatan CEO Berkshire, Ini Pesan Terakhirnya

BRIEF.ID - Warren Buffet mengumumkan pengunduran diri dari jabatan...

IHSG Diperkirakan Masih Berpotensi Terkoreksi

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan masih...