Harga Emas Antam Hari Ini Turun Goceng, Investor Cermati Hasil FOMC The Fed

BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun goceng atau Rp5.000 pada perdagangan hari ini, Jumat (28/8/2026).

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam terpangkas Rp5.000 menjadi Rp2.718.000 per gram dari level sebelumnya  Rp2.723.000 per gram.

Sementara harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam turun lebih dalam, yakni sebesar Rp27.000 menjadi Rp2.578.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.605.000 per gram.

Pelemahan harga emas Antam hari ini tidak sejalan dengan harga emas dunia yang justru menguat. Pada penutupan perdagangan Kamis (27/8/2026), harga emas dunia di pasar spot ditutup menguat 0,3% ke level US$3.607,7 per troy ounce.

Harga emas Antam yang terpangkas saat harga emas dunia bergerak naik dipicu faktor internal, seperti penyesuaian harga harian atau strategi perdagangan Antam. 

Selain itu, investor nampaknya memanfaatkan momen untuk mencairkan cuan (keuntungan) menjelang pengumuman hasil rapat Komite Pasar Terbuka Federal atau Ged Open Market Committee (FOMC) Bank Sentral Amerika Serikat atau Federal reserve (The Fed).

Pelaku pasar mencermati pidato Gubernur The Fed, Kevin Warsh, yang akan memaparkan keputusan FOMC terkait kebijakan moneter, dan arah suku bunga acuan atau Fed Funds Rate (FFR).

Konsensus pasar memperkirakan FOMC The Fed akan kembali mempertahankan FFR di kisaran 3,5%-3,75%. Jika terjadi, maka hal itu menadai untuk ketiga kalinya Wars menahan suku bunga acuan sejak menjabat sebagai Gubernur The Fed.

Emas adalah aset yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset), sehingga berinvestasi di emas menjadi kurang menguntungkan saat suku bunga tinggi.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Jumat (28/8/2026):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.409.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.718.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.376.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.039.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.365.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp26.675.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp66.562.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp133.045.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp266.012.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp664.765.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.329.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.658.600.000. (Jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Melaju di Zona Hijau Ditopang Saham 4 Bank Besar

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Uji Level di Bawah Rp17.700

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat, dan menguji...

IHSG Diperkirakan Sideways, Pasar Cermati Arah Kebijakan BI

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026–2031

BRIEF.ID - Komisi XI DPR RI menetapkan Destry Damayanti...