BRIEF.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada akhir pekan, Sabtu (4/1/2025) turun Rp4.000 menjadi Rp1.539.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp1.543.000 per gram.
Hal serupa juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas Antam, yang turun Rp4.000 per gram menjadi Rp1.388.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp1.392.000 per gram.
Dengan demikian, selisih antara harga emas batangan Antam dan harga buyback pada hari ini adalah Rp 151.000 per gram.
Bagi kamu yang ingin berivestasi di logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang sebaiknya diketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas Antam dari pecahan terkecil hingga terbesar, seperti tercatat di laman Logam Mulia, pada Sabtu (4/1/2025):
Berat           Harga Dasar   Harga (+Pajak PPh 0.25%)
– 0,5 gram         819.500           821.549
– 1 gram         1.539.000       1.542.848
– 2 gram         3.018.000       3.025.545
– 3 gram         4.502.000       4.513.255
– 5 gram         7.470.000       7.488.675
– 10 gram    14.885.000      14.922.213
– 25 gram    37.087.000      37.179.718
– 50 gram    74.095.000      74.280.238
– 100 gram 148.112.000Â Â Â 148.482.280
– 250 gram  370.015.000   370.940.038
– 500 gram  739.820.000   741.669.550
– 1000 gram 1.479.600.000 1.483.299.000.