Harga Buyback Emas Antam Rontok ke Level Rp2,3 Juta per Gram

BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melanjutkan tren melemah, bahkan harga pembelian kembali (buyback) rontok ke level Rp2,3 juta per gram.

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, Selasa (29/9/2026), harga emas Antam turun Rp17.000 menjadi Rp2.580.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.597.000 per gram.

Sementara harga buyback emas batangan Antam rontok Rp47.000 menjadi Rp2.375.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.422.000 per gram.

Rontoknya harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang terkoreksi 3,68% ke level US$4.127,3 per troy ounce.

Harga minyak dunia yang masih tinggi di level US$105 per barel, menjadi sentimen negatif, yang menekan harga emas. Pada perdagangan Senin (28/9/2026), harga minyak dunia jenis Brent yang menjadi acuan global, ditutup naik 1,6% ke US$ 105,99 per barel.

Lonjakan harga minyak dunia terjadi seiring kebuntuan perundingan damai Amerika Serikat (AS) dan Iran untuk mengakhiri konflik Timur Tengah, sehingga pembukaan Selat Hormuz untuk pelayaran kapal tanker kembali terganggu.

Harga minyak dunia yang masih tinggi di atas level US$100 membuat dunia terancam mengalami inflasi tinggi. Tren inflasi tinggi tersebut, membuat sejumlah bank sentral telah menaikkan suku bunga acuan.

Emas adalah aset yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset), sehingga berinvestasi di emas menjadi kurang menguntungkan saat suku bunga tinggi.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Selada (29/9/2026):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.340.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.580.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.100.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.625.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.675.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp25.295.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp63.112.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp126.145.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp252.212.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp630.265.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.260.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.520.600.000. (Jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR Akan Sahkan RAPBN 2027 Hari Ini, Cek Asumsi Makro Ekonomi yang Disepakati

BRIEF.ID - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia...

Jakarta Jadi Pusat Diplomasi ASEAN, Pemprov DKI Soroti Ancaman Banjir Rob dan Kenaikan Air Laut

BRIEF.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyoroti ancaman...

Prabowo Minta Antrean BPJS Kesehatan Dipangkas, Dana Rp20 Triliun Dikucurkan

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto perintahkan agar kualitas pelayanan...

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya...