Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara Vonis AG 3 Tahun 6 Bulan Penjara

BRIEF.ID – Pelaku penganiayaan terhadap korban David Ozora, AG dijatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara oleh Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara. Sidang vonis dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) .

Kuasa hukum korban David Ozora Melissa Anggraini menyatakan menghargai keputusan hakim. Meski sebelumnya hakim diharapkan memberikan hukuman maksimal dan melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada AG, yakni 4 tahun penjara.

“Kami menghargai putusan hakim tunggal, walaupun tadinya keluarga berharap hukuman yang maksimal. Tetapi kami menerima dan menghargai keputusan ini,” kata Melissa di PN Jaksel, Senin (10/04/2023).

Berdasarkan amar putusan yang dibacakan hakim tunggal, Melissa menyatakan melihat pertimbangan yang didakwakan kepada AG telah membuktikan bahwa pelaku anak AG terlibat kasus penganiayaan terhadap David. Ia mengaku akan fokus pada persidangan pelaku utama Mario Dandy.

“Kami merasa segala hal yang penting untuk dibuktikan itu sudah dibuktikan di pengadilan ini terkait dengan unsur kesengajaan, terkait bagaimana anak korban dikelabui di dalam proses sebelum dilakukannya penganiayaan. Ini juga sudah disebutkan tadi oleh Hakim sehingga kami melihat ini sudah menyentuh apa-apa saja yang ingin kami tunjukkan,” jelas Melissa.

“Mudah-mudahan ini menjadi keadilan untuk semua. Kita berfokus nanti kepada pelaku utama yaitu Mario Dandy,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Mendag Pimpin Pemusnahan 500 Balpres Pakaian Bekas

BRIEF.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memimpin pemusnahan...

Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Raja Abdullah II dari Yordania di Halim Perdanakusuma

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menyambut kunjungan kenegaraan Raja...

JK: Keadilan, Faktor Terpenting Jaga Perdamaian dan Cegah Konflik Sosial

BRIEF.ID - Wakil Presiden (Wapres)  ke-10 dan 12 yang...

Pemerintah AS Perketat Pengurusan Visa, Kardiovaskular, Obesitas, Diabetes, dan Kanker Jadi Pertimbangan

BRIEF.ID – Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio telah...