BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merosot di bawah Rp1.400.000 per gram pada perdagangan akhir pekan, Jumat (23/8/2023). Hal itu, dipicu gonjang-ganjing RUU Pilkada (Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah).
Pada pembukaan perdagangan hari ini, harga emas Antam terpantau turun hingga Rp12.000 per gram menjadi Rp1.398.000 per gram. Sebelumnya, harga emas Antam berada di Rp1.410.000 per gram pada Kami (22/8/2024).
Sementara harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam merosot sebesar RRp14.000 menjadi Rp1.246.000 per gram dibandingkan Rp1.260.000 per gram pada perdagangan kemarin.
Setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Sedangkan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan atau logam mulia Antam pada Jumat (23/8/2024):
- Harga emas 0,5 gram: Rp749.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.398.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.736.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.079.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.765.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.475.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.562.000
- Harga emas 50 gram: Rp67.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp134.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp334.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp669.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.338.600.000.
No Comments