Gerakan Solidaritas Nasional Tidak Ganggu Kinerja Kabinet Merah Putih

BRIEF.ID – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menegaskan, Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) tidak akan mengganggu kinerja Kabinet Merah Putih.

Selaku Ketua Umum GSN, Rosan mengaku ada anggota kabinet yang dilibatkan sebagai Dewan Penasihat untuk memberikan masukan,  mendengar aspirasi, dan harapan masyarakat.

“Kami hanyalah pelengkap, komplementer, yang di mana ada hasil serapan aspirasi dari rakyat, harapannya seperti apa. Kemudian kami kaji menjadi suatu gagasan, program, dan kalau program itu baik, kami akan sampaikan kepada pemerintah. Intinya seperti itu,” kata Rosan   di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Ia mengatakan, GSN merupakan organisasi non-politik, independen, dan pembiayaannya tidak mengandalkan pemerintah, baik anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun daerah (APBD).

“Semuanya adalah biaya bersama yang mempunyai semangat untuk membawa Indonesia ini menjadi lebih baik, maju, adil, makmur, dan mandiri,” jelasnya.

GSN, lanjutnya, tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selama lima tahun mendatang.

“Saya rasa itu tidak mengganggu sama sekali ya, karena kami kan, kegiatan ini kalau dilihat juga dilakukannya pada Sabtu-Minggu. Ya kegiatan kayak bekerja ya pada weekdays (hari-hari kerja, red,),” ujarnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Bitcoin Dekati US$ 65.000, Investor Waspadai Risiko Chain Split

BRIEF.ID - Harga Bitcoin kembali mendekati level US$ 65.000,...

Lee Dae Hwi AB6IX Gabung Off The Record Entertainment, Reuni dengan Kim Jae Hwan

BRIEF.ID – Lee Dae Hwi, anggota grup K-pop AB6IX,...

BTS Puncaki Peringkat Reputasi Merek Boy Group Agustus 2026

BRIEF.ID – BTS kembali menduduki posisi teratas dalam peringkat...

Kasus Korupsi MBG, Kejagung telah Periksa 80 Orang Saksi

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung menjamin tidak akan menghentikan perkara...