Ganjar Janji Hapus Kredit Macet Petani  Rp 600 Miliar

BRIEF.ID – Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo menyatakan,  kredit macet petani di Indonesia yang  mencapai  Rp 600 miliar akan dihapuskan.

“Kita juga akan hapuskan. Dan, tentu saja  teknisnya akan dilakukan pengecekan, mana yang memang karena situasi  sulit. Tapi mana yang iktikadnya buruk. Kalau iktikadnya buruk nggak boleh,” kata Ganjar saat berkampanye di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

Saat berkampanye di Jawa Barat, Ganjar  menemukan nelayan yang memiliki kredit macet dan bertekad  menghapuskan utang mereka.

Selain kalangan nelayan, petani juga merasakan persoalan yang sama, karena terdampak pandemi. Dengan kalkulasi yang dilakukan pihaknya, Ganjar menemukan kredit macet petani hingga senilai Rp 600 miliar.

Di luar permasalahan kredit macet, Ganjar menemukan para petani kesulitan pupuk, yang membuat hasil taninya menjadi tidak produktif.

“inilah yang menjadi PR (pekerjaam rumah) kita di mana-mana yang saya temukan selama perjalanan yang bisa kita perbaiki. Sehingga tidak mengurangi nanti potensi produktivitas yang harusnya menambah malah susut,” ujar Ganjar.

Ganjar juga meluncurkan program penghapusan utang untuk petani yang diadakan di Desa Wilalung, Demak, Jawa Tengah bagi petani yang mengalami kredit macet pada KUR (kredit usaha rakyat).

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Sempat Dirawat Insentif di RS Siloam

BRIEF.ID - Guruh Soekarnoputra, seniman sekaligus politisi Partai Demokrasi...

BEI Ubah Batas Harga Minimum Auto Rejection Jadi Rp1 per Saham, Tak Lagi Pakai Presentase

BRIEF.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan mengubah ketentuan...

IHSG Terkoreksi 3,09% Sepanjang Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Turun Rp361 Triliun

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

PLN EPI Bidik 60,6 Juta Ton Biomassa, Kembangkan Bioenergi hingga Biohidrogen dan Biofuel

BRIEF.ID - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI)...