Fitch Ratings Sesuaikan Peringkat Obligasi Pos Indonesia, Restrukturisasi Keuangan Dikebut

BRIEF.ID – PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND mempercepat restrukturisasi keuangan dan transformasi bisnis menyusul penyesuaian peringkat Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 oleh Fitch Ratings. Langkah ini diarahkan untuk memulihkan likuiditas, memperkuat struktur keuangan, dan menjaga keberlanjutan usaha perusahaan.

Corporate Secretary PosIND Iwan Gunawan mengatakan perseroan menghormati dan mencermati keputusan lembaga pemeringkat tersebut. Menurut Iwan, perkembangan tersebut merupakan bagian dari dinamika kondisi keuangan perusahaan yang tengah ditangani melalui program restrukturisasi dan transformasi menyeluruh.

“Perseroan memandang perkembangan tersebut sebagai bagian dari dinamika kondisi keuangan yang saat ini tengah ditangani melalui langkah restrukturisasi dan transformasi perusahaan secara menyeluruh,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (26/10).

Iwan menyebut PosIND kini tengag fokus untuk mempercepat program pemulihan keuangan dan pembenahan bisnis. Namun, perseroan belum memerinci target waktu pemulihan likuiditas maupun indikator keuangan yang akan digunakan untuk mengukur keberhasilan program tersebut.

Restrukturisasi yang disiapkan mencakup penataan kembali kewajiban keuangan, penguatan pengelolaan arus kas, peningkatan efisiensi operasional, serta optimalisasi aset dan jaringan. PosIND juga berencana mengembangkan lini bisnis yang dinilai lebih produktif dan kompetitif.

Pelaksanaan program itu dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dengan pemegang saham, kreditur, dan pemangku kepentingan terkait. PosIND juga belum mengungkapkan nilai kewajiban yang akan direstrukturisasi ataupun besaran penghematan yang ditargetkan dari langkah efisiensi tersebut.

Di tengah upaya pembenahan keuangan, perseroan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban kepada pemegang obligasi dan sukuk sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku. Komitmen ini menjadi perhatian penting bagi investor di tengah penyesuaian peringkat obligasi perusahaan.

Sebagai bagian dari proses tersebut, PosIND tengah mempersiapkan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) yang direncanakan berlangsung pada November 2026. Kedua forum itu akan menjadi bagian dari pembahasan usulan restrukturisasi kewajiban keuangan bersama para pemegang obligasi dan sukuk.

Meski demikian, PosIND belum memerinci bentuk restrukturisasi yang akan diajukan, termasuk kemungkinan perubahan jadwal pembayaran, tenor, maupun persyaratan kewajiban lainnya. Keputusan mengenai usulan tersebut akan bergantung pada mekanisme pembahasan dan ketentuan yang berlaku bagi para pemegang surat utang.

Perseroan menilai restrukturisasi keuangan tidak dapat berdiri sendiri tanpa pembenahan operasional. Karena itu, transformasi bisnis juga diarahkan untuk memperbaiki fundamental perusahaan sekaligus meningkatkan daya saing dalam jangka panjang.

PosIND menyatakan program pemulihan tidak hanya ditujukan untuk mengatasi tekanan likuiditas jangka pendek, tetapi juga membangun usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan. Namun, realisasi tujuan tersebut akan bergantung pada efektivitas pelaksanaan restrukturisasi dan kemampuan perusahaan memperbaiki kinerja bisnis.

Di sisi operasional, perseroan memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan selama proses restrukturisasi berlangsung. Layanan tersebut meliputi pengiriman surat dan paket, logistik, jasa keuangan, serta layanan yang mendukung program pemerintah.

PosIND juga menyatakan terus memperbaiki kualitas pelayanan dan memperkuat hubungan dengan pelanggan serta mitra usaha. Keberlanjutan layanan ini menjadi salah satu aspek yang perlu dijaga agar proses pemulihan keuangan tidak mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

Iwan menegaskan bahwa seluruh proses restrukturisasi dan transformasi akan dijalankan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Perseroan juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan material melalui kanal resmi sesuai ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dampak Ekonomi Konser Kanye West dan Jakarta Running Festival Tembus Rp625 Miliar

BRIEF.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan dampak...

Program 3 Juta Rumah: Pemerintah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR

BRIEF.ID – Pemerintah bakal memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak...

Diskon Tiket Pesawat, Kereta, Kapal Nataru 2026/2027: Ini Jadwal dan Besarannya

BRIEF.ID – Pemerintah menyiapkan diskon tiket pesawat, kereta api,...

IHSG Ditutup Jatuh 1,22%, Saham DSSA, BREN, dan CUAN Masih Terus Dilepas

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...