BRIEF.ID – Pemerintah menyiapkan diskon tiket pesawat, kereta api, kapal laut, dan feri untuk menyambut libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Diskon tersebut merupakan stimulus dari pemerintah yang telah menargetkan jutaan penumpang, dengan dukungan anggaran mencapai ratusan miliar rupiah untuk menekan biaya perjalanan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah telah menyepakati sejumlah insentif transportasi, mulai dari potongan harga tiket hingga pembebasan biaya jasa kepelabuhanan dan insentif pajak penerbangan domestik.
“Stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30 persen daripada tiket, kemudian 30 persen juga untuk kapal, kemudian jasa kepelabuhan juga diberikan spesial harga dari ASDP, kemudian juga PPN ditanggung pemerintah untuk perjalanan udara di dalam negeri,” tutur Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Senin (26/10).
Untuk transportasi udara, pemerintah juga menanggung 100% Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Selain itu, potongan 50% diberikan untuk biaya bandara yang mencakup Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Insentif tiket pesawat itu berlaku selama 20 hari, mulai 22 Desember 2026-10 Januari 2027. Airlangga mengatakan masyarakat sudah dapat memesan tiket dengan fasilitas insentif sejak 20 Oktober 2026, melalui program itu, Pemerintah juga menargetkan menjangkau 3,75 juta penumpang dengan anggaran Rp722 miliar.
Pada moda kereta api, pemerintah bakal memberikan diskon tiket sebesar 30%. Pemesanan tiket sesuai ketentuan program dijadwalkan mulai 7 November 2026. Program tersebut menargetkan satu juta penumpang dengan alokasi anggaran Rp95,4 miliar.
Untuk transportasi laut, diskon diberikan sebesar 30% dari tarif dasar penumpang kapal. Pemesanan tiket dengan harga khusus telah dibuka sejak 19 Oktober 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp38,3 miliar untuk menjangkau sekitar 414.600 penumpang.

Sementara itu, pengguna kapal feri penyeberangan akan mendapatkan pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan. Kebijakan ini diharapkan mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat, meski besaran penurunan harga akhir tiket tetap bergantung pada penerapan skema tarif oleh operator.
Program insentif untuk angkutan feri dijadwalkan mulai berlaku pada 7 November 2026. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp27,7 miliar dengan sasaran sekitar 1,42 juta penumpang.
Jika digabungkan, target penerima stimulus untuk empat moda transportasi tersebut mencapai sekitar 6,58 juta penumpang. Adapun total anggaran yang disebutkan untuk penerbangan, kereta api, kapal laut, dan feri mencapai Rp883,4 miliar.
Bagi masyarakat yang berencana bepergian pada libur akhir tahun, perbedaan jadwal pemesanan menjadi hal yang perlu diperhatikan. Tiket pesawat dan kapal laut sudah dapat dipesan menggunakan fasilitas program sejak Oktober 2026, sedangkan pemesanan tiket kereta api dan pemberlakuan insentif feri dijadwalkan mulai November 2026.
Melalui stimulus ini, pemerintah berupaya menjaga keterjangkauan transportasi selama periode libur panjang sekaligus membantu masyarakat merencanakan perjalanan lebih hemat. Namun, manfaat akhirnya akan ditentukan oleh seberapa besar potongan benar-benar tercermin dalam biaya yang dibayar penumpang.
Jadwal diskon transportasi Nataru 2026/2027:
- Pesawat: pemesanan mulai 20 Oktober 2026; periode insentif 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
- Kapal laut: pemesanan harga khusus mulai 19 Oktober 2026; diskon 30% dari tarif dasar.
- Kereta api: pemesanan tiket program mulai 7 November 2026; diskon 30%.
- Kapal feri: program dijadwalkan mulai berlaku 7 November 2026; pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan. (ayb)


