Empat Negara Kecam Keputusan Israel Sahkan UU Larangan UNRWA Beroperasi

BRIEF.ID – Pemerintah Irlandia, Norwegia, Slovenia, dan Spanyol pada Senin (28/10/2024) mengeluarkan pernyataan bersama, mengecam keputusan Israel mengesahkan undang-undang yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di negara tersebut, yang berpotensi mempengaruhi kegiatannya di Gaza.

Dalam sebuah pernyataan tegas, yang dikutip dari Antara, negara-negara itu  menekankan pentingnya peran UNRWA dalam menyediakan bantuan dan dukungan penting bagi jutaan pengungsi Palestina.

Pernyataan tersebut menyatakan bahwa pekerjaan UNRWA adalah “esensial dan tak tergantikan,” terutama di tengah eskalasi konflik baru-baru ini di Gaza yang membuat warga sipil sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan.

Undang-undang ini berpotensi membatasi kemampuan UNRWA untuk beroperasi di wilayah pendudukan, yang bisa menyebabkan para pengungsi Palestina kehilangan layanan penting.

Keempat negara tersebut memperingatkan bahwa keputusan Knesset atau parlemen Israel ini memiliki implikasi yang sangat luas.

“Undang-undang yang disahkan oleh Knesset menciptakan preseden sangat serius bagi kerja PBB dan bagi semua organisasi dalam sistem multilateral,” bunyi pernyataan itu, yang mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap dampak keputusan tersebut pada operasi kemanusiaan internasional.

Keempat negara ini menegaskan kembali komitmen mereka untuk memastikan “keberlangsungan” UNRWA dan berjanji untuk terus bekerja sama dengan mitra global guna mendukung mandat kemanusiaan badan tersebut.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Peta Klasemen Grup A Piala AFF 2026: Nasib Indonesia Ditentukan di Laga vs Singapura

BRIEF.ID – Langkah Tim nasional Indonesia untuk melenggang ke...

Indonesia Kirim 432 Atlet di 35 Cabang Olahraga untuk Asian Games 2026

BRIEF.ID – Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) secara resmi...

Imigrasi Tunda 8.287 Keberangkatan WNI Berisiko TPPO Sepanjang 2026

BRIEF.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Imigrasi...

Kemenlu AS Berencana Tutup Kantor Konsulat di Medan, Ini Alasannya

BRIEF.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat (AS)...