DPR: Saatnya Indonesia Adaptasi Sistem Pemilu Campuran

BRIEF.ID – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan saatnya Indonesia mengadaptasikan  sistem pemilihan umum (Pemilu) campuran untuk memperkuat demokrasi Indonesia. Sistem Pemilu campuran dinilai menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan antara kelembagaan politik dan representasi yang lebih baik.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II yang membahas evaluasi Pemilu Serentak 2024 dan penataan sistem Pemilu untuk perubahan Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang (UU) Pilkada.

Ia mengatakan, sistem Pemilu campuran dapat diterapkan di Indonesia agar kader partai politik yang telah bekerja keras untuk mengurus partai politik,  tidak dikalahkan  calon yang memiliki kekuatan besar di lapangan.

“Disaat menjelang Pemilu tiba-tiba  kader partai menjadi tidak berdaya, dikalahkan dengan calon-calon yang mempunyai kekuatan luar biasa di lapangan. Misalnya, situasi massa  yang semakin hari semakin cenderung pragmatis,” kata Ahmad Doli di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

RDPU menghadirkan  Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Moch. Nurhasim,  Titi Anggraini (Dosen Hukum Pemilu FH UI), Khoirunnisa Nur Agusyati (Direktur PERLUDEM), dan  Khairul Fahmi (Dosen FH Universitas Andalas).

“Mungkin kita sudah mulai  mempertimbangkan sistem  Pemilu campuran. Memang variannya banyak, nanti kita diskusikan apakah mixed member proportional (MMP) dan mixed member majoritarian (MMM) atau paralel. Ini  untuk  pertumbuhan dan peningkatan demokrasi Indonesia, saya kira memang kita sudah mulai mempertimbangkan ke arah menggunakan sistem campuran,” ujarnya.

Seperti diketahui pemilu campuran adalah  pemilihan umum yang menggabungkan unsur dari dua sistem utama, yaitu sistem pemilu mayoritarian (pluralitas/berbasis distrik) dan sistem pemilu proporsional. Tujuan  sistem ini adalah menyeimbangkan stabilitas pemerintahan yang dihasilkan sistem mayoritarian dengan representasi yang lebih adil dari sistem proporsional.  (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Mentan Klarifikasi Video Viral Ditegur Wapres

BRIEF.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengklarifikasi...

Danareksa Perkuat Komitmen Keberlanjutan Ekosistem Musik

BRIEF.ID - PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa...

Pertemuan Lanjutan Prabowo dan Megawati Dipastikan Terjadi

BRIEF.ID - Pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo Subianto dan...

Negosiasi Intensif Indonesia-AS Soal Kebijakan Tarif Resiprokal

BRIEF.ID - ​Negosiasi tarif resiprokal antara Pemerintah Indonesia dan...