BRIEF.ID – Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengapresiasi keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian), karena merupakan bagian dari komitmen konstitusional Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Partisipasi Indonesia, menurutnya, tidak dimaksudkan untuk keterlibatan dalam konflik bersenjata, melainkan memperkuat diplomasi perdamaian dan stabilitas internasional.
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace itu harus dipahami sebagai bagian dari peran kita menjaga perdamaian. Bukan untuk berperang atau terlibat konflik,” ujar Utut melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, peran Indonesia dalam forum perdamaian internasional sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan kewajiban Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dikatakan, meskipun Indonesia memiliki sumber daya manusia pertahanan yang profesional dan mumpuni, pengiriman personel dalam konteks misi perdamaian tetap dibatasi oleh mandat yang jelas dan tidak bersifat tempur.
“Kita bisa mengirimkan perwira terbaik, jenderal terbaik, dan pasukan terbaik. Tetapi harus digarisbawahi, kita tidak ke sana untuk bertempur. Kita datang membawa misi perdamaian,” tegas Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Utut menilai bahwa kontribusi Indonesia dalam forum Board of Peace justru memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Melalui diplomasi pertahanan dan diplomasi internasional, Indonesia dinilai mampu menjadi jembatan dialog di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Dalam konteks kelembagaan, lanjutnya, Komisi I DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan atas kebijakan pemerintah terkait keikutsertaan Indonesia dalam forum dan misi internasional tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, termasuk penggunaan anggaran dan penugasan personel, tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan nasional.
“Kami di Komisi I DPR RI tentu akan mengawasi kebijakan ini, baik dari sisi politik luar negeri, pertahanan, maupun penggunaan anggaran, agar semua berjalan sesuai mandat dan tujuan perdamaian,” ujar dia. (nov)


