DPR: Remisi Narapidana Kurangi Beban Lapas dan Rutan

BRIEF.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia menilai remisi untuk para narapidana, yang rutin dilakukan pemerintah pada setiap bulan suci Ramadan, akan mengurangi beban lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan (Rutan) yang over kapasitas.

Beberapa kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di sejumlah daerah mengusulkan untuk memberikan remisi kepada tahanan yang berkelakuan baik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Berkurangnya tahanan, pihak Lapas bisa melakukan efisiensi dalam aspek pembinaan, dan lain-lain,” Meity di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Meity menyatakan, salah satu daerah dengan jumlah usulan terbesar yakni Jawa Timur, di mana Ditjenpas setempat mengajukan sebanyak 15.86 warga binaan.

Adapun daerah lainnya yang juga mengajukan permintaan yang cukup besar, di antaranya Aceh sebanyak 5 ribu lebih warga binaan, yang mayoritas narapidana kasus narkoba.

“Rencana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini tentu saja memberi angin segar bagi pengelola Lapas. Paling tidak, dapat mengurangi populasi tahanan di Lapas maupun Rutan,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Indonesia Kirim 432 Atlet di 35 Cabang Olahraga untuk Asian Games 2026

BRIEF.ID – Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) secara resmi...

Imigrasi Tunda 8.287 Keberangkatan WNI Berisiko TPPO Sepanjang 2026

BRIEF.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Imigrasi...

Kemenlu AS Berencana Tutup Kantor Konsulat di Medan, Ini Alasannya

BRIEF.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat (AS)...

IHSG Bertahan di Zona Hijau, Ditopang Laporan Keuangan Kuartal II 2026 Emiten

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...