Dirlantas Polda Metro Jaya Persilakan Warga Melapor Jika Polisi Minta Uang Damai

BRIEF.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersilakan warga untuk melapor apabila menemukan anggota Kepolisian yang  pungli atau meminta uang damai saat melakukan tilang.

“Silakan mengawasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran  tilang, kalau pungli segera lapor, ” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat diwawancarai di Gedung Presisi Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023).

Latif menjelaskan bahwa penilangan secara manual akan menimbulkan kontak langsung terhadap pelanggar dan petugas sehingga timbul kekhawatiran akan terjadi pelanggaran.

“Karena kalau sudah manual terjadi kontak, terjadi komunikasi, ini yang mungkin menjadi kekhawatiran, yaitu perilaku anggota di lapangan, ” ujarnya.

Disebutkan perlu adanya pengawasan termasuk dari masyarakat yang ada di lapangan dalam melakukan penilangan.

“Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan,” kata dia.

Latif  mempersilakan masyarakat untuk mengadu ke hotline di 082177606060 yang telah diluncurkan  Kapolda Metro Jaya,  jika adanya penilangan yang tidak sesuai prosedur.

Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta warga tidak perlu mempersoalkan tilang manual atau tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE) karena keduanya memiliki tujuan yang sama agar aktivitas berlalu lintas selalu aman.

“Tilang elektronik ataupun manual ini sebetulnya tidak perlu dipersoalkan dan tidak perlu dipermasalahkan. Karena aturan ini adalah untuk mengedukasi kita agar aman di jalan, ” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023).

Latif menjelaskan kebijakan diberlakukan kembali tilang manual bukan tidak konsisten tetapi adanya beberapa evaluasi yang dilakukan.

“Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk saling mendukung antara tilang elektronik dan tilang manual, namun kita tetap berkomitmen akan mengembangkan tilang elektronik sambil menunggu kelengkapan sistem yang ada, ” ujarnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Yardeni Research: Sulit Turunkan Suku Bunga The Fed Tahun 2026

BRIEF.ID - Bias pelonggaran kebijakan moneter Bank Sentral Amerika...

Trump Sebut Pembicaraan dengan Presiden Xi Jinping Sangat Positif

BRIEF.ID – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyebut...

S&P 500 dan Nasdaq Perpanjang Rekor Kenaikan

BRIEF.ID – Indeks S&P dan Nasdaq pada penutupan perdagangan...

Rupiah NDF Menguat Tipis, Bertahan di Level Rp17.500 per Dolar AS

BRIEF.ID - Pergerakan rupiah di pasar Non-Deliverable Forward (NDF)...