Destry Damayanti Jalani Fit and Proper Test Calon Gubernur BI di DPR Hari Ini, Beberkan Tantangan Bank Sentral

BRIEF.ID – Calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, menjalan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR hari ini, Rabu (26/8/2026).

Selain itu, Komisi XI DPR juga menggelar fit and proper test terhadap Aida S. Budiman untuk menggantikan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Selanjutnya pada Kamis (27/8/2026), Komisi XI DPR akan melakukan fit and proper test terhadap dua calon Deputi Gubernur BI, yakni Solikin M Juhro, dan M Anwar Bashori. 

Seperti diketahui, Destry Damayanti saat ini ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo yang megundurkan diri pada  27 Juli 2026.

Sebelumnya, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 yang diterbitkan pada 29 Juli 2019.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Fit and proper test calon Gubernur BI dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun dari Fraksi Partai Golkar, dan dihadiri 23 anggota dari 8 fraksi.

“Kami membacakan bahwa rapat ini dihadiri 23 anggota dari 8 fraksi, dengan demikian telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan pada pasal 279 dan pasal 281 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Dengan demikian saya nyatakan RDPU Fit and Proper Test ini terbuka untuk umum,” kata Misbakhun.

Dalam fit and proper test calon Gubernur BI, Destry memaparkan materi yang diberi judul “Bank Indonesia: Sinergi Merah Putih Untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”.

Destry pun memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi bank sentral akibat perubahan struktural ekonomi global dan domestik yang semakin kompleks.

Menurut dia, jika sebelumnya tantangan bank sentral berkaitan dengan isu sentral, maka saat ini bank sentral diperhadapkan dengan perubahan struktural akibat kobflik geopolitik, hingga digitalisasi, yang makin terfragmentasi dengan pasar keuangan.

Terkait dengan itu, Destry menilai penguatan mandat BI melalui amendemen Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang belum lama ini disahkan, semakin mempertegas peran bank sentral.

Bank Indonesia, lanjutnya, tidak hanya bertugas menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan, tetapi juga menjalankan bauran kebijakan untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektoral dan penciptaan lapangan kerja.

Dengan demikian, mandat yang semakin luas menuntut Bank Indonesia terus memperkuat kapasitas kelembagaan secara menyeluruh untuk menjaga stabilitas ekonomi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Bank Indonesia perlu terus memperkuat akuntabilitas kelembagaan seiring dengan meningkatnya mandat yang diemban,” kata Destry di hadapan anggota Komisi XI DPR.

Meski demikian, Destry menyampaikan implementasi amanat P2SK, Undang-Undang P2SK Tahun 2026 juga memerlukan penguatan regulasi dan tata kelola yang adaptif penguatan ekosistem yang digital dan penguatan kapabilitas SDM yang tinggi.

Destry juga menilai fundamental perekonomian Indonesia tetap menunjukkan kinerja yang baik dan berdaya tahan. Hal itu tercermin dari sejumlah indikator ekonomi yang positif, yakni pertumbuhan ekonomi yang tetap kuat, inflasi yang terkendali, ketahanan eksternal yang terjaga, hingga intermediasi perbankan yang tetap solid. (Jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Demo DPR 27 Agustus 2026, Menko Polkam Pastikan Tak Ada Penyekatan Massa

BRIEF.ID - Rencana aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR...

Kabut Asap Selimuti Kuala Lumpur, Jelang Hari Kemerdekaan Malaysia

BRIEF.ID - Kabut asap menyelimuti Kuala Lumpur pada Rabu...

Harga Minyak Brent Melemah Tipis ke Level US$87 per Barel

BRIEF.ID - Harga minyak mentah Brent ditutup melemah pada...

Investor Cermati Sentimen Domestik, IHSG Diproyeksi Bergerak 6.350–6.450

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan bergerak...