Jakarta – Bank Indonesia mengungkapkan pembiayaan utama properti residensial masih menggunakan dana internal. Hal ini dilakukan untuk pengembangan properti tersebut.
Pada triwulan II 2019, rata-rata penggunaan dana internal pada pengembangan pembangunan properti residensial sebesar 60,57%. Kemudian, dari pinjaman perbankan sebesar 27,54% dan pembayaran dari konsumen sebesar 9,80%.
Berdasarkan komposisi dana internal, porsi terbesar berasal dari laba ditahan sebesar 58,9% dan modal disetor sebesar 37,0%.