Cegah Covid-19, Industri Jasa Keuangan Diminta Tingkatkan Kebersihan Sarana Pelayanan Publik

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada seluruh lembaga di Industri Jasa Keuangan untuk menyesuaikan operasional lembaga jasa keuangan dan meningkatkan kebersihan lingkungan kerja serta pelayanan publik seperti ATM, loket bank dan lainnya.

Hal tersebut sebagai tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo pada Minggu (15/3/2020) dalam rangka meminimalkan risiko tersebarnya Corona Virus Disease (Covid-19). Untuk itu, perlu tindakan serentak oleh instansi pemerintah, lembaga negara termasuk OJK dan pihak terkait lainnya agar kebijakan pengendalian Covid-19 efektif. 

“Melakukan penyesuaian operasional lembaga jasa keuangan dan/atau meminimalkan interaksi antar orang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat,” demikian pernyataan resmi OJK dalam siaran pers, Senin (16/3/2020).

Pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah, lanjut OJK, diserahkan kepada masing-masing Lembaga Jasa Keuangan, Self Regulatory Organization di Pasar Modal, dan Lembaga Penunjang Profesi di Industri Jasa Keuangan.

“Meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti ATM, loket bank dan lain sebagainya.”

OJK juga meminta seluruh lembaga di industri jasa keuangan untuk menunda seluruh perjalanan keluar kota dan/atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran Covid-19. Identifikasi penyebaran Covid-19 tersebut sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan.

“Tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang baik internal dan/atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, dan events lainnya. Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi,” tutup OJK.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Pajak dan Bea Cukai

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Bimo Wijayanto  menjadi...

APBN Surplus Rp4,3 Triliun per April 2024 Meski Realisasi Penerimaan dan Belanja Negara Merosot, Ini Penjelasan Menkeu

BRIEF.ID -  Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan...

Pimpinan KPK Dilarang Rangkap Jabatan

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji efektivitas keterlibatan...

Jin BTS Gandeng Shin Sekyung di Video Klip “Don’t Say You Love Me”, Netizen Galau Maksimal

BRIEF.ID - Jin BTS membuat gebrakan dengan mendominasi tangga...