CBDK Buyback Saham Seharga Rp 250 Miliar

BRIEF.ID – PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK)  mengumumkan rencana aksi korporasi berupa buyback saham sebesar Rp 250 miliar, di mana periode pelaksanaan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, mulai 20 Mei 2026 hingga 19 Agustus 2026.

Langkah ini ditempuh  manajemen sebagai respons atas penurunan harga saham CBDK yang secara year-to-date (ytd) hingga 18 Mei 2026  mengalami koreksi sekitar 50%. Pada perdagangan Selasa (19/5/2026) saham CBDK ditutup melemah 3,29% ke level Rp 4.110 per lembar saham.

Manajemen menegaskan bahwa penurunan harga saham  dipengaruhi oleh faktor pasar dan sentimen eksternal, bukan disebabkan  penurunan kinerja operasional. Melalui aksi korporasi ini, CBDK bertujuan untuk memitigasi tekanan jual berlebih di pasar reguler.

Disebutkan, pembiayaan untuk agenda buyback  bersumber dari likuiditas internal yang memadai, manajemen menjamin bahwa pemanfaatan dana tersebut tidak akan mengganggu stabilitas keuangan dan aktivitas operasional.

Dalam eksekusinya, perseroan akan mematuhi ketentuan batas maksimum pembelian kembali serta pemenuhan porsi saham publik (free float) agar tetap sesuai dengan regulasi Pasal 8 POJK 13/2023 dan Pasal 14 POJK 29/2023.

Saat ini, menurut riset Phintraco Sekuritas, CBDK diperdagangkan pada PBV 2,45x, lebih tinggi dibandingkan PBV subsektor Properti & Real Estat  sebesar 1,26x. Sementara PER CBDK tercatat 13,12x lebih rendah dibandingkan PER Properti & Real Estat, yaitu sebesar 20,97x. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Terkungkung di Zona Bencana, Investor Minim Respons Pidato Presiden Prabowo

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan...

Pasar Cenderung Bergejolak, Tren Pelemahan IHSG Diperkirakan Berlanjut

BRIEF.ID – Tren pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Bursa Wall Street Bergeliat, Harga Minyak Turun

BRIEF.ID – Indeks di Bursa Wall Street ditutup menguat...

SpaceX Ajukan IPO di Bursa Nasdaq

BRIEF.ID – SpaceX secara resmi, pada Rabu (20/5/2026) mengajukan...