BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan, Nelayan dan Pelayaran Diminta Waspada

BRIEF.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia, yang berlaku hingga 1 Agustus 2026. BMKG mengimbau nelayan, operator kapal, dan masyarakat yang beraktivitas di laut untuk meningkatkan kewaspadaan demi menghindari risiko kecelakaan pelayaran.

Dikutip dari laman resmi BMKG, Rabu (29/7/2026), peningkatan tinggi gelombang dipengaruhi oleh pola angin yang cukup kuat di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Kondisi tersebut berpotensi memicu gelombang dengan kategori sedang setinggi 1,25–2,5 meter hingga tinggi mencapai 2,5–4 meter di beberapa kawasan.

Wilayah yang berpotensi mengalami gelombang tinggi antara lain perairan Samudera Hindia selatan Banten, DI Yogyakarta, Bengkulu, serta sejumlah perairan di selatan Pulau Jawa hingga Nusa Tenggara. Sementara itu, gelombang kategori sedang diprakirakan terjadi di berbagai perairan di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Kalimantan, Kepulauan Riau, Aceh, dan sejumlah wilayah lainnya.

BMKG mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan pelayaran, terutama bagi perahu nelayan, kapal tongkang, kapal feri, hingga kapal berukuran lebih besar apabila beroperasi saat kecepatan angin dan tinggi gelombang meningkat. Karena itu, seluruh pengguna jasa transportasi laut diminta memantau perkembangan prakiraan cuaca maritim sebelum melakukan pelayaran.

Selain gelombang tinggi, masyarakat juga diminta mewaspadai perubahan cuaca yang dapat terjadi secara tiba-tiba di wilayah perairan. BMKG mengimbau pemerintah daerah, operator pelabuhan, dan pelaku usaha pelayaran untuk terus memperbarui informasi cuaca guna meminimalkan risiko terhadap aktivitas pelayaran dan perikanan.

BMKG secara berkala memperbarui informasi prakiraan cuaca maritim dan peringatan dini gelombang tinggi sesuai perkembangan kondisi atmosfer dan laut. Masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir maupun perairan diimbau mengikuti informasi resmi BMKG sebagai acuan sebelum melaut atau melakukan perjalanan laut. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BMKG Revisi Kekuatan Gempa Kepulauan Seribu dari M 5,9 Menjadi M 6,5

BRIEF.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merevisi...

Tim SAR Intensifkan Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda

BRIEF.ID - Pencarian lima wartawan dan tiga awak kapal...

Presiden Prabowo Hadiri  KTT BRICS di New Delhi

BRIEF.ID - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto tiba...

Petani Banggai Tak Punya Sawah, Mentan Amran Beri Hand Tractor untuk Usaha Jasa

BRIEF.ID - Pemerintah mengklaim berupaya memperluas akses ekonomi bagi...