BEI Perketat Pengawasan Terkait Manipulasi Harga Saham

BRIEF.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berlomitmen memperketat pengawasan terkait indikasi Manipulasi Harga Saham, untuk memastikan perdagangan efek berjalan wajar dan teratur.

Pernyataan itu, disampaikan Direktur Utama (Dirut) BEI, Jeffrey Hendrik, dalam konferensi pers bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi (tiga kanan), di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Menurut dia, BEI sebelumnya telah menerapkan sejumlah langkah pengawasan, antara lain tindakan segera atau immediate action, pengumuman Unusual Market Activity (UMA) kepada publik, hingga suspensi dan cooling down.

Untuk meningkatkan pengawasan, BEI akan segera menerbitkan pengumuman kepada publik, dan melakukan investigasi saat terdeteksi ada dugaan manipulasi harga saham.

“Kami perlu menghadirkan pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan bahwa perdagangan di BEI berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. Oleh karena itu, kami akan segera menerangkan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih efektif dan dapat memberikan sinyal yang kuat dan tegas kepada pasar,” ujar Jeffrey.

Dengan demikian, lanjutnya, BEI akan lebih fokus pada keterbukaan publik dan investigasi secepat mungkin setelah menemukan indikasi manipulasi harga saham, dibandingkan melakukan UMA.

Menurut dia, BEI akan memanfaatkan teknologi pengawasan untuk mendeteksi indikasi awal praktik manipulasi harga saham. Jika ditemukan indikasi tersebut, BEI akan mengumumkan bahwa investigasi terhadap transaksi saham tertentu telah dimulai.

Selanjutnya, BEI akan mengumumkan periode transaksi yang sedang diinvestigasi, termasuk transaksi yang melibatkan sejumlah pihak melalui beberapa anggota bursa.

“Di dalam proses investigasi itu, kami dapat melakukan tindakan tertentu seperti pembatasan kegiatan rekening efek atau melakukan suspensi atas rekening efek tertentu,” ujar Jeffrey.

Penerapan investigasi yang lebih cepat diharapkan dapat menjaga likuiditas pasar sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas perdagangan yang terindikasi tidak wajar.

Jeffrey mengungkapkan, BEI akan menyosialisasikan mekanisme pengawasan baru tersebut kepada Anggota Bursa (AB) pada pekan ini, dan berharap penerapannya dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Minggu ini kami akan melakukan sosialisasi dengan anggota bursa dan kami harapkan dalam waktu yang sangat segera mekanisme ini sudah akan bisa kami terapkan,” tutur Jeffrey. (Jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

FTSE Pertahankan Klasifikasi Pasal Modal Indonesia di Secondary Emerging Market

BRIEF.ID - Penyedia indeks saham global, FTSE Russell, mempertahankan...

IHSG Awal Pekan Terhempas di Zona Merah, Investor Masih Lepas Saham Big Caps

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Kasus Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Polri Sita dan Blokir 110 Aset

BRIEF.ID - Tim penelusuran aset (asset tracing) Subdirektorat II/Perbankan...

Program MBG, Kementerian UMKM Libatkan Pelaku Usaha Mikro

BRIEF.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)...