Bak Gadis 20-an, Song Hye-kyo Tampil Fresh dengan Rambut Pendek untuk Drakor Baru Bersama Gong Yoo

BRIEF.ID – Aktris Korea Selatan (Korsel), Song Hye-kyo, tampil fresh dengan potongan rambut pendek untuk proyek drama korea (drakor) terbarunya bersama Gong Yoo.

Tampilan rambut pendek Song Hye-kyo tersebut bikin gemas penggemar, yang menyebutnya tampil segar bak gadis 20-an dan terlihat lebih muda dibandingkan umurnya yang sudah 43 tahun.

Di laman Instagram-nya, Song Hye-kyo mengunggah foto-foto dirinya dengan gaya rambut pendek. Potongan rambut terbarunya itu merupakan persiapan untuk produksi serial terbarunya berjudul Slowly but Intensely, yang diperankan bersama Gong Yoo.

“Saya memotong rambut saya untuk proyek saya berikutnya. Ini adalah proyek penulis Noh Hee Kyung. Ceritanya berlatar tahun 60-an dan 70-an,” ungkap Song Hye-kyo dalam wawancara baru-baru ini dengan Fairy Jaehyung di YouTube.

Song Hye Kyo dan Gong Yoo telah terlihat memulai syuting drakor Slowly but Intensely pada 12 Januari 2025, dan membuat penggemar geboh membagikan foto dan vide mereka di media sosial (medsos).

Serial drama ini, menceritakan gambaran kehidupan di industri penyiaran, yang menyelami dunia gemerlap bintang panggung sambil menyoroti para profesional di balik layar yang membentuk dan mendukung ketenaran mereka.

Drakor Slowly but Intensely ditargetkan menyelesaikan proses syuting pada paruh pertama 2025, dan saat ini sedang dalam diskusi untuk ditayangkan perdana sebagai serial 22 episode di Netflix. (Soompi/jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Optimisme Investor Meningkat, IHSG Berpotensi Menguat

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

Harga Minyak Fluktuatif di Tengah Perebutan Kendali Selat Hormuz

BRIEF.ID – Harga minyak dunia bergerak fluktuatif pada perdagangan...

Wall Street Ditutup Menguat, Inflasi AS Sesuai Ekspektasi

BRIEF.ID – Bursa saham Amerika Serikat (AS), Wall Street,...

Kejagung Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing PT TPL, Kerugian Negara Sementara Rp2 Triliun

BRIEF.ID — Kejaksaan Agung menetapkan dua orang penyelenggara negara...