Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Tahanan Rumah

BRIEF.ID – Mantan pemimpin Myanmar yang ditahan, Aung San Suu Kyi, telah dipindahkan ke tahanan rumah, demikian dilaporkan media pemerintah negara itu. Media pemerintah menyiarkan foto dirinya duduk bersama dua personel berseragam.

Dikutip dari BBC.com, Jumat (1/5/2026), peraih Nobel berusia 80 tahun itu ditahan – kemungkinan di penjara militer di ibu kota Nay Pyi Taw – sejak ia digulingkan dari jabatannya dalam kudeta militer pada tahun 2021.

Sebuah pernyataan dari pemimpin militer Min Aung Hlaing, yang memimpin kudeta  mengatakan bahwa Suu Kyi telah “mengurangi sisa hukumannya untuk dijalani di kediaman yang telah ditentukan.”

Suu Kyi berkuasa pada tahun 2015 setelah penguasa Myanmar saat itu memperkenalkan reformasi demokrasi. Sebelum itu, ia menghabiskan puluhan tahun di bawah pemerintahan militer sebagai aktivis pro-demokrasi, dan sebelumnya ditahan selama lebih dari 15 tahun di bawah tahanan rumah.

Putranya, Kim Aris, mengaku skeptis terhadap pengumuman tersebut dan bahkan tidak memiliki bukti bahwa ibunya masih hidup. Ia mengatakan foto itu “tidak berarti” karena diambil pada tahun 2022.

“Saya harap ini benar. Saya masih belum melihat bukti nyata yang menunjukkan bahwa dia telah dipindahkan,” katanya seperti diberitakan  BBC.com.

“Jadi, sampai saya diizinkan berkomunikasi dengannya, atau seseorang dapat secara independen memverifikasi kondisinya dan keberadaannya, maka saya tidak akan mempercayai apa pun,” kata Kim Aris.

Sebelum pengumuman, tidak ada yang diketahui tentang kesehatan atau kondisi hidupnya, dan Kim Aris mengatakan pada bulan Desember bahwa ia tidak mendengar kabar darinya selama bertahun-tahun.

Tim hukumnya mengatakan kepada Reuters bahwa  tidak menerima pemberitahuan langsung tentang penahanan rumahnya.

Sedikit yang terlihat – dan tidak ada yang terdengar – dari Aung San Suu Kyi sejak ia ditangkap pada hari angkatan bersenjata menggulingkan pemerintahannya yang terpilih lebih dari lima tahun yang lalu.

Pengacaranya belum bertemu dengannya selama lebih dari tiga tahun; keluarganya tidak berhubungan dengannya selama lebih dari dua tahun.

Satu-satunya gambar dirinya yang terlihat sebelum hari Kamis adalah saat sidang pengadilan pada Mei 2021, di awal serangkaian persidangan oleh militer atas tuduhan yang secara luas dianggap sebagai rekayasa. Sejak saat itu, hukuman 33 tahunnya telah dikurangi beberapa kali.

Kemunculannya yang tiba-tiba di media pemerintah menunjukkan bahwa otoritas militer mungkin sedang mempersiapkan perubahan lebih lanjut dalam statusnya – kemungkinan pembebasan sebagian atau seluruhnya. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Terjun Bebas, Bursa Asia Terpuruk

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan...

Kuartal I-2026, Penjualan Apple Naik 17%

BRIEF.ID – Perusahaan teknologi multinasional Amerika Serikat (AS), Apple...

Indonesia Dorong Penguatan ketahanan Energi, Pangan, dan Rantai Pasok ASEAN

BRIEF.ID - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia terus...

BRI Sukses Pertahankan Momentum Kinerja Solid, Penyaluran Kredit Tembus Rp1.562 T

BRIEF.ID- Di tengah meningkatnya risiko global akibat eskalasi konflik...