Arsjad Rasjid Tegaskan Tidak Akan Lagi Maju Sebagai Ketua Umum Kadin

BRIEF.ID – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menegaskan tidak akan maju kembali sebagai ketua umum pada Musyawarah Nasional (Munas) IX Kadin di Jakarta.

“Saya akan terus bersama teman-teman. Menjaga marwah Kadin. Namun, jika munas terselenggara, saya tidak akan maju,” kata Arsjad pada pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2024 di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Arsjad mengungkapkan, alas an utama  tidak lagi mencalonkan diri  sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia untuk menghindari praktik-praktik  mempertahankan posisi atas dasar kekuasaan.

“Karena Kadin harus tetap satu, Kadin harus solid. Tegak lurus kepada undang-undang. Keputusan Presiden atau Keppres sebagai mitra pemerintah,” tegas Arsjad.

Kadin Indonesia menggelar Rapimnas 2024 di Jakarta pada Jumat (29/11/2024) mengusung tema “Kadin Satu Bersama Pemerintahan Baru Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%.”

Rapimnas  mengagendakan pembahasan untuk menyepakati penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) IX Kadin Indonesia.

Sebelumnya, Kadin Indonesia sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk memastikan pelaksanaan Munas IX dapat mengakomodasi aspirasi dari Kadin Provinsi,  asosiasi yang menjadi ALB Kadin Indonesia, dan seluruh anggota. Pada 3 Oktober 2024, telah digelar rapat konsolidasi yang dihadiri  497 peserta,  mewakili 149 asosiasi yang menjadi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra mengingatkan, pelaksanaan Munas harus berlandaskan pada AD/ART yang telah disahkan oleh Keppres No.18 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987 (UU Kadin), sebagai pedoman utama yang mengatur seluruh proses dan kegiatan organisasi Kadin Indonesia. Dengan demikian, Munas  terlaksana dalam kerangka peraturan yang sah demi menjaga kredibilitas dan integritas organisasi.

“Kami mengajak seluruh pengurus Kadin Provinsi, Kadin Kabupaten/Kota, dan anggota ALB, mari berorganisasi dengan integritas tegak lurus pada peraturan serta ketentuan, serta fokus bekerja melayani dan tetap semangat sebagai mitra strategis pemerintah,” kata Eka. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

APBN Surplus Rp4,3 Triliun per April 2024 Meski Realisasi Penerimaan dan Belanja Negara Merosot, Ini Penjelasan Menkeu

BRIEF.ID -  Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan...

Pimpinan KPK Dilarang Rangkap Jabatan

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji efektivitas keterlibatan...

Jin BTS Gandeng Shin Sekyung di Video Klip “Don’t Say You Love Me”, Netizen Galau Maksimal

BRIEF.ID - Jin BTS membuat gebrakan dengan mendominasi tangga...

Konser Tunggal Kanye West di Korsel Dibatalkan Gara-Gara Kontroversi Lagu “Heil Hitler”

BRIEF.ID - Konser tunggal penyanyi dan rapper Amerika Serikat...