BRIEF.ID – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengukuhkan jajaran pengurus periode 2024-2029 di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (14/3/2025).
Jumlah pengurus Kadin Indonesia, periode 2024-2029 mencapai 2.800 orang atau dua kali lipat dari periode sebelumnya. Penambahan jumlah pengurus bertujuan untuk mengkonsolidasikan seluruh dunia usaha dan menyelaraskan dengan Kementerian/Lembaga serta Wakil Menteri terkait pemerintahan saat ini.
“Pada hari ini, Jumat 14 Maret 2025, saya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia akan mengukuhkan pengurus masa bakti 2024-2029,” kata Anindya.
Adapun pengesahan ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Kadin Indonesia No.14/DP/3/2025 tentang Pengesahan dan Pengukuhan Posisi Personalia Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat, dan Dewan Pengurus Kadin 2024-2029 yang telah diterbitkan.
Posisi Dewan Kehormatan Kadin Indonesia ditempati Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, dengan anggota Aburizal Bakrie, Mohammad S. Hidayat, dan Suryo Bambang Sulistio.
Dewan Penasehat Kadin Indonesia diketuai Hashim Djojohadikusumo, dibantu tiga wakil ketua yaitu Sharif Cicip Sutardjo, Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Wishnu Wardhana. Sedangkan anggotanya terdiri atas Andi Syamsudin Arsyad (Haji Isam) dan Otto Toto Sugiri.
Dewan Usaha Kadin Indonesia dipimpin Chairul Tanjung, dibantu empat Wakil Ketua yaitu, Dato Sri Tahir, Abdul Latif, Fuad Hasan, dan Rahmat Gobel. Sedangkan, posisi Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia ditempati Arsjad Rasjid.
Anindya mengatakan, Kadin Indonesia juga akan segera merilis empat inisiatif “Quick Win” untuk mengakselerasi program-program prioritas pemerintah, di mana salah satu program utamanya adalah dukungan Kadin pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang terkait dengan ketahanan pangan.
Tiga inisiatif selanjutnya adalah Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), pembangunan rumah yang layak dan terjangkau, serta program terkait pekerja migran untuk memenuhi permintaan tenaga kerja yang terampil.
“Saya tekankan bahwa kita mesti kerja, kerja, kerja, karena kita di Kadin Indonesia memang didasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1987 merupakan mitra strategis pemerintah. Pemerintah butuh dukungan yang penuh untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tercapai dan kemiskinan tereliminasi,” tegas Anindya. (nov)