BRIEF.ID – Amnesty International Indonesia menilai, kondisi hak asasi manusia (HAM) pada 100 hari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto cenderung mengkhawatirkan, tidak mengalami kemajuan berarti, dan melanjutkan kemunduran sebelumnya.
Selama periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, Amnesty International menilai 100 hari pertama diwarnai berbagai pelanggaran HAM yang dibenarkan oleh kebijakan, keputusan, dan komentar pejabat publik.
“Warga biasa, termasuk anak-anak, menjadi korban kriminalisasi dan intimidasi hingga kekerasan dan pembunuhan di luar hukum. Masyarakat adat dan nelayan kehilangan hak-hak atas tanah dan laut, lingkungan, dan sumber daya alam,” demikian pernyataan tertulis Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).
Usman mengatakan, diskriminasi terhadap kaum perempuan dan umat beragama masih diwajarkan. Penjatuhan vonis mati juga masih terus berlanjut.
“Semua terjadi dalam 100 hari pemerintahan baru tanpa ada langkah perbaikan dari negara,” kata dia.
Menurut Usman, kemunduran ini sebagian besar merupakan kelanjutan dari kemunduran pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Dan, diperkirakan situasi HAM ini akan memburuk bila tak ada perbaikan.
Pemerintahan baru, katanya, tampak masih tidak mau paham pentingnya HAM. Padahal pendiri bangsa-bangsa di dunia menjunjung tinggi hak asasi manusia, baik kebebasan politik maupun keadilan sosial.
“Tanpa niat baik, ini bisa mengulangi kegagalan pemerintahan sebelumnya. Tidak heran, banyak dari pelanggaran HAM yang terjadi adalah kelanjutan era dahulu. Kegagalan menghentikannya adalah pelanggaran HAM tersendiri. Ibarat melangkah, mundur 100 hari dengan prediksi kemunduran yang terbaca ke depan,” kata Usman. (nov)