Jakarta – Kementerian Komunimasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan data terkait penyebaran berita bohong atau Hoaks, pada Rabu (6/3).
Pada data tersebut ada 6 (enam) poin terkait data peredaran berita hoaks, yaitu:
1. Sebanyak 771 Hoaks, kabar bohong, berita palsu berhasil diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI pada periode Agustus 2018 sampai dengan Februari 2019.
2. Jumlah konten hoaks yang beredar di terus meningkat dari bulan ke bulan. Di bulan Agustus 2018, hanya 25 informasi hoaks yg diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika. Di September 2018, naik menjadi 27 hoaks, sementara di Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Di bulan Desember 2018, jumlah hoak terua naik di angka 75 konten.
3. Peningkatan jumlah konten hoaks sangat signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019. Sebanyak 175 konten hoaks yang berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kemkominfo. Angka ini naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoaks.
4. Dari 771 total konten hoaks yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Tim AIS Kemkominfo, sebanyak 181 konten hoaks terkait isu politik, baik hoaks yang menyerang pasangan capres dan cawapres Nomor 01 dan No 02, maupun yang terkait partai politik peserta pemilu 2019.
5. Selain hoaks terkait isu politik, berturut-turut menyusul hoaks isu kesehatan sebanyak 126, hoaks isu pemerintahan sebanyak 119 hoaks, hoaks berisikan fitnah terhadap individu tertentu sebanyak 110, hoaks terkait kejahatan 59, hoaks isu agama 50, hoaks isu internasional 21, hoaks penipuan dan perdagangan masing-masing 19 konten, dan terakhir hoaks isu pendidikan sebanyak 3 konten.
6. Tim AIS Kemkominfo dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia. Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti.