Puan Maharani Tak Hadiri Rapat Paripurna DPR, Hari Ini

March 5, 2024

BRIEF.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani, tidak menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, yang dibuka hari ini, Selasa (5/3/2024).

Padahal sesuai undangan kepada pimpinan dan anggota DPR RI, Puan Maharani diagendakan memberi pidato pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024.

Selanjutnya, Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu akan melantik  pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPR dan anggota MPR di sisa masa jabatan tahun 2019-2024.  Sidang Paripurna yang terlambat sekitar 30 menit dari jadwal pada pukul 09.30 itu, akhirnya dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. 

Setelah membuka Sidang Paripurna tersebut, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu membacakan Pidato Ketua DPR dari podium.

Dalam catatan pidatonya, Puan menyampaikan pesan agar anggota DPR dapat kembali terpilih dalam Pemilu 2024, dan bagi yang belum berhasil dapat tetap menjaga komitmen membangun bangsa dan negara lewat pengabdian di berbagai bidang.

Menurut Puan, Pemilu 2024 membutuhkan komitmen semua penyelenggara pemilu, pemerintah, dan partai politik agar berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai amanat konstitusi.

“Pemilu sebagai kompetisi, maka menang dan kalah selalu ada. Kita dituntut untuk memiliki etika untuk siap menang dan siap kalah. Namun  pada saat bersamaan etika yag sama juga dituntut harus dimiliki penyelenggara pemilu,”  Sufmi Dasco Ahmad.

Oleh karena itu menjadi tugas dan tanggung jawab penyelenggara pemilu, pemerintah, dan partai politik untuk menciptakan Pemilu, sebagai prosedur demokrasi, yang harus berada dalam budaya politik yang semakin maju, yang ditunjukan dengan cara-cara berpolitik yang semakin beradab dan mencerdaskan kehidupan rakyat.

DPR RI mengucapkan terima kasih kepada seluruh

rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak pilihnya secara aktif pada tanggal 14 Februari yang lalu, dan tetap menjaga ketertiban dan persatuan Indonesia.

“Walaupun Pilihan Rakyat berbeda-beda, tetapi untuk bangsa dan negara, hanya ada Merah Putih, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan Bhineka Tunggal Ika,” ungkap Puan.

Terkait dengan fungsi anggaran, Puan menegaskan, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan akan terus memantau dan mengevaluasi agar APBN Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan tepat sasaran.

DPR RI akan terus mengawal agar penggunaan APBN benar-benar bermanfaat untuk kepentingan rakyat dan diselenggarakan secara tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan.

Selain itu, DPR RI juga akan memastikan pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2024 mampu menjaga kesinambungan fiskal pada masa mendatang, di tengah kondisi global yang kurang kondusif.

“Saat ini, rakyat dihadapkan pada gejolak kenaikan harga kebutuhan pokok yang membebani. APBN harus mampu menjadi instrumen untuk dapat meringankan beban dan mempertahankan daya beli masyarakat. Terlebih, menjelang bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi,” tutur Puan.

Fungsi Pengawasan

Terkait fugsi pengawasan, Puan menyampaikan, DPR akan diarahkan  pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undangundang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan, serta hal-hal yang menjadi perhatian luas dari rakyat.

Salah satu hal yang menjadi perhatian rakyat saat ini adalah mahalnya kebutuhan pokok.  Puan mendorong pemerintah harus dapat mengatasi  hal itu.

Menurut dia, program membangun kedaulatan pangan yang selama ini dijalankan belum menunjukan hasil yang efektif. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah antisipatif sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat dengan daya beli yang terjangkau.

“Dalam perspektif jangka menengah-panjang, Pemerintah harus dapat membenahi masalah struktural dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat, sehingga masalah-masalah kelangkaan bahan pangan tidak terulang pada tahun-tahun mendatang,” ujar Puan.

Menutup pidatonya, Puan atas nama Pimpinan DPR mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 akan dimulai sejak hari ini, Selasa, 5 Maret 2024 sampai dengan tanggal 4 April 2024.

“Atas nama Pimpinan DPR RI, kami menyampaikan

selamat bekerja menjalankan kedaulatan rakyat untuk kesejahteraan rakyat. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan rahmat dan bimbingan-Nya bagi kita semua,” kata Puan. (*

No Comments

    Leave a Reply