KPU Pastikan Pengiriman Logistik Pemilih DCT Sudah 100%

January 6, 2024

BRIEF.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyatakan, pengiriman logistik pemilu untuk daftar pemilih tetap (DPT) yang diputuskan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023 telah 100% selesai.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menjelaskan, pengiriman logistik berdasarkan DPT itu menjadi tahap pertama yang dilanjutkan dengan pengiriman logistik pemilu tahap kedua berdasarkan daftar calon tetap (DCT).

“Untuk persentase penggunaan logistik pemilu untuk tahap satu ini sampai dengan tanggal 4 Januari 2024 pukul 22.00 WIB, produksinya sudah 100%, kemudian pengiriman juga sudah 100% dan penerimaan di gudang KPU Kabupaten/Kota juga sudah 100%,” kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, seperti diberitakan Antara, Sabtu (6/1/2024).

Logistik pemilu tahap kedua yang dikhususkan untuk DCT, lanjutnya, produksinya sudah mencapai 85% sampai dengan tanggal 4 Januari 2024 pukul 22.00 WIB.

“Proses produksi pengiriman dan penerimaan logistik pemilu tahun 2024 tahap dua dijadwalkan paling lambat tanggal 15 Januari 2023 itu sudah sampai di seluruh kabupaten kota,” jelas Yulianto.

Ia memastikan KPU RI paling lambat akan mendistribusikan seluruh logistik pemilu dari gudang penyimpanan KPU Kabupaten/Kota sampai dengan H-1 pelaksanaan pemungutan suara, yaitu tanggal 13 Februari 2024.

KPU RI kembali menggelar debat pilpres ketiga di Istora Senayan pada tanggal 7 Januari 2024 dan ditayangkan di Garuda TV serta jaringan MNC Group, yakni MNC TV, RCTI, Global TV, dan iNews TV mulai pukul 19.00 WIB.

Debat yang akan mempertemukan para capres untuk kedua kalinya tersebut mengangkat tema seputar pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.

KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

No Comments

    Leave a Reply