Akuntabilitas dan Transparansi Dasar Pemilihan Penjabat Kepala Daerah  

August 4, 2023

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan,  pemilihan penjabat kepala daerah  melalui proses yang akuntabel dan transparan. Proses pemilihan juga melalui pengajuan  nama  dan masukan  dari daerah,  untuk selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Apanya yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan, masukannya dari bawah semua. Dari daerah ke Kemendagri terus baru naik ke kita di TPA (tim penilai akhir), semuanya terbuka,” kata Presiden  usai meresmikan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak di Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).

Ia mengatakan, terkait Penjabat Gubernur Jawa Barat,  DPRD Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan itu. Namun, Kepala Negara mengaku belum menerima  ketiga nama itu.

“Iya sudah ada tapi belum sampai ke saya. Namanya saya belum tahu, yang jelas tiga. Yang jelas tiga, biasanya dari DPRD, dari bawah tiga,” lanjutnya.

Seperti diberitakan,  masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan selesai pada 5 September 2023. Selanjutnya, jabatan tersebut diisi oleh penjabat gubernur hingga pemilihan kepala daerah pada 2024 mendatang.

No Comments

    Leave a Reply